Ambon, 29/11(Antara Maluku) - Sebuah benda dicurigai bom rakitan dalam tas meresahkan warga yang beraktivitas di terminal maupun pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIT.

Antara yang menghimpun data di terminal Mardika Ambon, mencatat, tas tersebut awalnya diamankan personel Satpol PP Pemkot Ambon, William Lesbata (43) di terminal A1 Mardika, kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Saya saat itu bersama sejumlah rekan sedang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di marka jalan depan Hotel Wijaya I, tiba - tiba dilaporkan salah satu juru parkir bahwa seseorang lelaki dicurigai berjalan menuju tempat sampah sambil memegang bom rakitan," ujarnya.

William selanjutnya mengikuti lelaki dari jalan depan hotel Wijaya I hingga ujung jembatan cafe Hatukau dan menghadangnya sambil meminta menaruh barang dipegang dan tas di punggung di atas meja jualan PKL.

Namun, saat hendak membuka tas tersebut, ternyata salah seorang ibu PKL menyatakan bahwa itu orang gila yang memilikinya.

Orang tersebut, memanfaatkan waktu membuka tas untuk melarikan diri ke arah desa Batumerah, kecamatan Sirimau, kota Ambon.

William selanjutnya mengarahkan rekannya, Ronal de Fretes agar membawa barang tersebut ke Pos Sat Pol PP di terminal Mardika A1, selanjutnya diamankan di lantai II pada pukul 09.55 IT.

Personel polisi tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pada pukul 10.15 WIT, selanjutnya mengamankan lokasi tersebut dengan memasang garis polisi untuk menghindari kerumuman masyarakat.

Tim Jibom Gegana dari Brimob Polda Maluku dipimpin Ipda Ferinand A.P, tiba dan mengamankan barang tersebut. Barang tersebut selanjutnya dibawa Mako Brimob Polda Maluku di Tantui Bawah guna diurai.

Sedangkan, barang orang diidentifikasi biasanya disapa Yance di terminal Mardika yang dikenal mengalami gangguan jiwa itu antara lain satu buah tas bahu merek Palazzo hitam berisikan sikat gigi, odol gigi merek pepsodent, sabun surya dan gayung warga orange.

Selain itu masing - masing satu buah panci stenlis dan botol air minum warna biru putih merek Prudential, satu renteng kecap sedap dan gula pasir 0,5 KG.

Tas milik orang tersebut telah diamankan di Mapolsek Sirimau.

Aktivitas masyarakat, baik di terminal maupun pasar Mardika kembali normal, menyusul berkerumun untuk menyaksikan barang maupun tas tersebut.

Hingga berita ini disiapkan belum ada pihak berkompeten yang memberikan penjelasan terkait diamankannya benda dicurigai bom rakitan tersebut. 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017