Ambon, 30/11 (Antara Maluku) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Maluku mengambil sikap terhadap seluruh anggotanya yang jarang masuk kantor, menyusul surat yang dilayangkan Badan Kehormatan Dewan.

"Sebenarnya surat dari BK DPRD ini juga sudah menjadi atensi dan perbincangan di tingkat DPD sehingga kami selaku sekretaris partai ditunjuk menyelesaikan persoalan ini," kata ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Rabu.

Dalam pemilu legislatif 2014 lalu, PDI Perjuangan menempatkan tujuh anggota legislatornya dari sembilan kabupaten dan dua kota di DPRD provinsi sehingga posisi ketua DPRD diraih parpol berlambang Banteng kekar bermoncong putih tersebut.

Namun dari 45 anggota DPRD periode 2014-2019 ini, beberapa diantaranya yang jarang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat akibat kondisi kesehatan.

Sehingga ketua BK DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanussy akhirnya melayangkan surat kepada seluruh fraksi yang ada, termasuk di antaranya F-PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Lucky, dirinya sudah melakukan dialog dengan seluruh anggota fraksi untuk memberikan perhatian penuh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai keinginan dan harapan rakyat.

"Kami telah melakukan perbincangan dengan mereka dan meminta agar tidak lalai sebagai anggota dewan sehingga pak Francois Orno bersama Ny. Safitri Soulissa sudah menjalankan tugasnya, hanya saja untuk Safitri sementara meminta izin berobat ke Jakarta," ujarnya.

Satu anggota DPRD Maluku lainnya yang jarang masuk kantor berasal dari Fraksi Demokrat karena yang bersangkutan sering menderita sakit yang berkepanjangan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017