Ambon, 5/12 (Antara Maluku) - Penandatanganan Plant of Development (PoD) blok Masela oleh pemerintah diharapkan bisa terealisasi tahun 2018 agar rencana produksi gas yang terletak di periaran laut antara Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan Maluku Barat Daya itu bisa segera dilaksanakan.
"Soal blok Masella, terakhir kami bersama gubernur bertemu dengan INPEX pada akhir Oktober 2017 kemarin dan juga mendapat informasi bahwa rencana pemerintah pusat akan menandatanganni PoD," kata Kepala Dinas ESDM Maluku, Martha Nanlohy di Ambon, Selasa.
Penjelasan Martha disampaikan dalam rapat kerja Dinas ESDM dengan komisi B DPRD Maluku dipimpin Ever Kermite selaku ketua komisi yang mempertanyakan rencana dan strategi pengelolaan sumber-sumber kekayaan alam Maluku, khususnya di bidang gas dan minyak bumi.
"Secara terpisah, kami juga sudah bertemu dengan SKK Migas dan gubernur minta kalau bisa tahun 2018 sudah bisa ditandatangani PoD-nya," ujarnya.
Menurut dia, kalau POD ditandatangani tahun 2019 berarti rencana produksi blok Masella pada tahun 2025, karena dari tahun 2019 sampai 2025 akan ada kegiatan konstruksi atau pun pembangunan LNG di darat.
"Memang benar ada keputusan Presiden untuk memindahkan PoD dari laut ke darat sehingga mereka harus membuat perencanaan baru sesuai yang diinginkan pemerintah, jadi kondisi saat ini PoD masih dievaluasi," jelas Martha.
Jadi rencana kerja mereka itu untuk di darat masih sementara dievaluasi oleh Kementerian ESDM, dan sesuai permintaan gubernur kepada Menteri ESDM kalau bisa dalam tahun 2018 nanti sudah ditandatangani, maka produksi gas blok Masella nantinya akan maju lagi pada tahun 2023 atau 2024, kata Martha.
Sementara kondisi terakhir ini masih menunggu keputusan apakah disetujui atau tidak rencana kerja mereka, sehingga beberapa alternatif yang sudah disurvei terkait dengan keputusan pemerintah untuk pembangunan LNG di darat dimana ada beberapa pulau antara lain Pulau Yamdena (MTB), Pulau Babar (MBD), serta Kabupaten Kepulauan Aru.
"Ini merupakan rencana-rencana yang disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi, dan pekan lalu dari asosiasi daerah penghasil migas yang melakukan rapat di Balik Papan juga sudah meminta pemprov untuk lebih mempercepat proses pembahasan atau pun proses penilaian POD dari INPEX," katanya.
Karena dampak untuk keputusan dari laut ke darat membuat sekitar 300 tenaga kerja INPEX di-PHK dan sangat diharapkan lewat asosiasi daerah penghasil migas membuat beberapa usulan untuk mempercepat karena yang diprioritaskan adalah tenaga kerja lokal baik yang punya skill maupun non skill.
Dirjen Migas yang tampil sebagai pembicara dalam pertemuan di Balik Papan juga mengharapkan agar prioritas khusus untuk tenaga kerja non skill memang harus dari daerah, terkhusus daerah yang menjadi lokasi pembangunan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017