Ambon, 18/12 (Antara Maluku) - Lokas eks penambangan emas rakyat ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru akan dijadikan salah satu objek wisata oleh Pemerintah Provinsi Ambon bekerjasama dengan PT BPS.

"BPS dipercayakan pemprov melakukan penataan lingkungan dan mengangkat sedimen bekas penambangan emas tanpa izin," kata Kadis ESDM Maluku Martha Nanlohy, di Ambon, Senin.

Selanjutnya perencanaan BPS akan disinergikan dengan Dinas ESDM Maluku, sehingga akhir dari kegiatan penataan dan pemulihan lingkungan pada bekas lokasi penambangan ini akan dibuat menjadi kawasan wisata.

Penataan lingkungan yang dilakukan selain pengangkatan sediman dari dalam sungai, juga akan dilakukan penanaman di kawasan hutan dengan menyebarkan anakan pohon kayu putih di kawasan Gunung Botak dan sekitarnya.

Daun kayu putih ini sejak dahulu diolah masyarakat setempat untuk menghasilkan minyak atsiri, khususnya minyak kayu putih melalui proses penyulingan menggunakan ketel.

Menurut dia, bila eks lokasi penambangan emas ilegal dijadikan sebagai tempat wisata, maka secara tidak langsung juga bakal menarik minat orang yang berkunjung ke Pulau Buru bisa membeli langsung hasil produksi minyak kayu putih dari masyarakat.

"Kami menggunakan koperasi yang merupakan bagian dari BPS akan melakukan reklamasi tanaman kayu putih di lokasi eks tambang emas itu," ujarnya pula.

Keberadaan emas di kawasan Gunung Botak dan sekitarnya menarik minat masyarakat dari berbagai pelosok di Tanah Air, dan dari luar negeri.

"Banyak investor dari luar negeri seperti Amerika Serikat, Kanada atau Australia ingin berinvestasi di Gunung Botak, tetapi setelah mereka tahu bukan jenis laterit atau tambang bukan primer, sehingga mereka menjadi ragu," kata Martha Nanlohy pula.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017