Ambon, 21/12 (Antaranews Maluku) - DPP PPP memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wagub, Murad Ismael-Barnabas Orno, untuk mengikuti Pilkada Maluku 2018.

Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi DPW PPP Maluku, Husein Tuharea, dikonfirmasi, Kamis, membenarkan bahwa rekomendasi telah diserahan Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy di kantor DPP PPP, Jl. Diponegoro No. 60, Menteng-Jakarta Pusat pada Rabu (20/12) malam.

Rekomendasi bernomor 267/SK/DPP/XII/2017 tertanggal 12 Desember 2017 itu ditandatangani Ketua Umum DPP PPP, M. Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani.

Salinannya tertulis, keputusan DPP PPP tentang Balon Gubernur dan Wagub Provinsi Maluku periode 2018 - 2023.

Kedua, menetapkan Murad Ismail Balon Gubernur dan Barnabas Orno sebagai Balon Wagub Provinsi Maluku massa bakti 2018 - 2023.

Ketiga, memerintahkah kepada Ketua DPW PPP Maluku, Syarif Hadler dan Sekretaris DPW PPP Maluku, Arif Hentihu untuk memproses, menetapkan dan mengajukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, kepada jajaran PPP di seluruh Provinsi Maluku diinstruksikan agar menjaga kekompakan dalam menyukseskan Balon Gubernur dan Wagub Gubernur Provinsi Maluku.

Husein mengemukakan, Ketua Umum mengharapkan Murad-Barnabas agar menguatkan ekonomi kerakyatan sebagai visi - misi untuk mengatasi kemiskinan.

Selain itu, keamanan juga harus diperkuat karena Maluku pernah mengalami konflik sosial dan kini telah pulih, sehingga hal ini mesti terus dijaga.

Murad-Barnabas juga harus memperhatikan sekolah-sekolah berbasis keagamaan.

"Seluruh kader PPP di Maluku diinstruksikan untuk mengamankan dan memenangkan Murad -Barnabas di Pilkada Maluku, tanpa terkecuali," katanya.

Pasangan itu juga direkomendasikan PDIP dengan tujuh kursi di DPRD Maluku, Partai Nasdem maupun Partai Hanura masing-masing empat kursi, PKB tiga kursi, PKPI dua kursi serta PAN dan PPP masing-masing satu kursi.

Sedangkan, pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku lainnya yakni petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff-Andrias Rentanubun diusung Partai Golkar,Partai Demokrat dan PKS masing-masing enam kursi.

Partai Gerindra dengan lima kursi belum memutuskan rekomendasi diberikan kepada pasangan mana.

Pasangan Balon Gubernur dan Wagub melalui jalur perseorangan yakni Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" melalui sidang sengketa diputuskan Bawaslu Maluku pada 16 Desember 2017 sebagian gugatannya terhadap KPU Maluku dikabulkan.

Bawaslu Maluku juga membatalkan hasil pleno KPU Maluku 27 Desember 2017 memutuskan dukungan pasangan "HEBAT" tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam surat keputusan No. 467/BA/81/Prov/ XII/2017.

"Kami juga meminta KPU Maluku melakukan perhitungan ulang dan perbaikan dukungan paling terlambat tiga hari setelah keputusan musyawarah sidang sengketa Pilkada Maluku," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017