Ternate, 22/12 (Antaranews Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) meminta seluruh jajarannya hingga di tingkat Panwascam untuk menjaga integritas guna menciptakan pilkada Malut yang berkualitas.

"Provinsi Malut masuk kategori rawan sedang, sehingga dibutuhkan kerja keras seluruh jajaran pengawas guna melahirkan pilkada Malut yang demokratis," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin usai menggelar apel siaga di Ternate, Kamis.

Muksin juga melaporkan berbagai perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Malut kepada anggota Bawaslu RI Muhammad Hafifuddin kalau secara keseluruhan tidak ada kendala terkait dengan pengawasan tahapan pilkada.

Saat ini, 10 Panwaslu Kabupaten/kota di 118 kecamatan telah menjalankan tugasnya dalam mengawasi tahapan pilkada yang berjalan.

Selain itu, kata Muksin Amrin, koordinasi stakeholders dan pihak terkait seperti KPU, pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan telah dilakukan baik Bawaslu Provinsi maupun Panwaslu di 10 kabupaten dan kota di Malut.

"Untuk persiapan jajaran panwaslu saat ini sudah sampai pada pembentukan Panwascam di 118 kecamatan," ujar Muksin Amrin.

Bahkan untuk pelaksanaan sosialisasi ke berbagai stakeholders seperti tokoh agama, tokoh adat, pelajar dan pemuda juga telah dilakukan Panwaslu kabupaten dan kota.

Selain itu, dengan kewajiban Pemda Provinsi dalam mendukung anggaran pelaksanaan pilkada Malut 2018.

Muksin Amrin mengatakan, Bawaslu Malut diplot anggaran melalui APBD sebesar Rp97 miliar lebih yang juga diperuntukan bagi 10 panwaslu kabupaten/kota.

Sesuai dengan NPHD antara Pemda dan Bawaslu pada APBD 2017 dianggarakan Rp10 miliar, APBD-P Rp14 miliar dan sisanya ditampung dalam APBD 2018.

"Hanya saja sampai saat ini Pemda baru mencairkan sebesar Rp5 miliar dari Rp10 miliar dalam dua tahapan pencairan," katanya.

Ia menegaskan, Bawaslu dan Panwaslu dalam penggunaan anggaran sangat berhati-hati, sebab terdapat dua sumber anggaran yakni APBN dan APBD. Untuk kegiatan Pileg dan Pilpres digunakan anggaran APBN sedangkan Pilgub menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung kebijakan Bawaslu pusat dan Bawaslu Provinsi dalam mewujudkan pemberian predikat WTP oleh BPK untuk yang ketiga kalinya bagi Bawaslu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017