Ambon, 31/12 (Antaranews Maluku) - Maluku adalah salah satu provinsi yang akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada 27 Juni 2018. Pesta politik serentak ketiga ini pun bersamaan waktu dengan pemilihan Bupati - Wakil Bupati Maluku Tenggara serta Wali Kota - Wakil Wali Kota Tual.

Hanya saja, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jakarta pada 28 Oktober 2017 , mengumumkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2018 dengan menemukan Provinsi Papua, Maluku maupun kalimantan Barat memiliki nilai kerawanan tinggi.

Kerawanan Pilkada yang diperlihatkan dalam IKP oleh Bawaslu dimaknai sebagai "segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang demokratis".

Ketua Bawaslu, Abhan menyatakan, berdasarkan penelitian yang dilakukan sejak pertengahan 2017, Provinsi Papua memiliki skor indeks 3,42, Maluku mendapat skor 3,25 dan Kalimantan Barat memperoleh skor indeks 3,04.

Khusus Maluku, tingginya tingkat kerawanan yang berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak dua kali sebelumnya dipengaruhi dimensi penyelenggaran, khususnya berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.

Dia mengakui, khusus untuk penyelenggara itu terkait oknum, baik Panwas maupun KPU, terutama di kabupaten dan kota yang relatif kurang netral dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

"Indeks kerawanan Pilkada ini diperlukan sebagai `early warning system` (sistem peringatan dini)di setiap tahapan di wilayah Pilkada. Tujuan IKP dilakukan untuk melakukan pemetaan dan mendeteksi dini dalam menentukan wilayah prioritas, identifikasi karakteristik wilayah serta referensi dalam menentukan strategi maupun langkah antisipatif pencegahan," ujar Abhan.


Anggota TNI dan Polri

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, potensi konflik di daerah dengan calon yang berlatar belakakang TNI dan Polri akan lebih tinggi. Hal ini terkait netralitas dan dukungan anggota TNI serta Polri terhadap para calon tersebut.

Pertimbangannya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) tidak mampu menjangkau anggota aktif TNI yang diduga tidak netral atau memberikan dukungan kepada salah satu calon.

Karena itu, Bawaslu bencana membuat Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) khusus untuk calon-calon kepala daerah dari TNI dan Polri.

Bawaslu juga akan menemui Panglima TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto untuk menanggapi sejumlah anggota TNI yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak kelompok ketiga pada 27 Juni 2018.

"Kami harus berhubungan dengan Panglima TNI, karena akan meminta bantuan POM. Karena seandainya dalam proses dukungan kepada calon kepala daerah mantan TNI-Polri kan ada sebuah ketidaknetralan terjadi," kata Fritz.

Menurut Fritz, potensi konflik di daerah dengan calon berlatar belakang TNI-Polri akan lebih kuat karena masih ada residu pengaruh kekuasaan. Pengaruh itu baik di internal institusi bersangkutan, maupun dengan pengusaha atau pimpinan daerah lainnya.

Calon dari Polri seperti Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Irjen Anton Charliyan di Provinsi Jawa Barat, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw di Pilkada Papua.

Sedangkan dari TNI, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat TNIAD (Kostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi akan ikut berkontestasi pada Pilkada Sumatera Utara.


Tim Gakumdu

Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, di Ambon, mengatakan, telah berkoordinasi dengan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Daniel Hasudungan Pasaribu untuk membentuk tim Gakumdu untuk mengantisipasi tingginya kerawanan pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada 2018.

"Kami mengintensifkan Gakumdu sebagai salah satu upaya mengurangi tingginya kerawanan yang berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pilkada serentak dua kali sebelumnya dipengaruhi oknum penyelenggara, dan konstestan," ujar Abdulah.

Dia mengakui, khusus untuk penyelenggara itu terkait oknum, baik Panwas maupun KPU, terutama di kabupaten/ dan ota yang relatif kurang netral dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

"Jadi diprogramkan nantinya memasang banner maupun spanduk/baliho di masing-masing kantor Panwas, KPU atau daerah - daerah strategis sehingga para penyelenggara dan masyarakat bisa mengingatkan masing - masing tugas dan tanggung jawab diemban," kata Abdullah.

Dia mengemukakan, Bawaslu Maluku juga menyiapkan sistem pengawasan yang kuat, mulai dari panwas kabupaten, kecamatan hingga petugas pengawasl lapangan.

Selain itu, penguatan sistem pengawasan melalui bimbingan teknik terhadap jajarannya.

Sasarannya juga kepada masyarakat yang menggunakan surat undangan orang lain, maupun keterlibatan dan keberpihakan secara terbuka oknum aparatur sipil negara (ASN) kepada kandidat.

"Ini penting, agar masyarakat bisa memahami betapa pentingnya menghindari pelanggaran seperti mencoblos dua kali atau yang mengunakan kartu undangan orang lain, termasuk juga keterlibatan oknum ASN. `Kan ada sanksi hukumnya," ujar Abdullah.

Bawaslu Maluku juga telah melakukan kerja sama dengan melibatkan OKP, LSM, organisasi kemasyarakatan serta media masssa dalam rangka pengawasan partisipatif.

"Kami berharap agar kerja sama ini, bisa membantu Bawaslu Maluku dalam proses pengamanan pengawasan Pilkada Maluku, kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual sehingga bisa terlaksana dengan lancar, aman dan tertanggung jawab," tandas Abdullah.


Rumah pintar

Ketua KPU Maluku, Syamsul Kubangun memandang perlu mengoptimalkan "rumah pintar"Pemilu untuk memberikan pendidikan politik maupun informasi tahapan Pilkada 2018 kepada masyarakat.

"Kami telah meresmikan rumah pintar Pemilu pada 2 Desember 2017 agar sebagai penyelenggara bertujuan mengoptimalkan kinerja dalam upaya mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil dan bersih bagi masyarakat," ujarnya

Rumah pintar Pemilu merupakan bagian dari program KPU untuk memberikan pendidikan politik kepada para pemilih.

"Jadi melalui rumah pintar Pemilu masyarakat bisa mendapatkan informasi, sekaligus pendidikan tahapan Pilkada yang sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Syamsul.

Rumah pintar Pemilu tidak hanya dipusatkan di KPU Provinsi Maluku. Namun, juga di kabupaten-kota lainnya seperti Kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah, kabupaten Buru, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kabupaten Buru Selatan, kabupaten kota Tual, kabupaten Maluku Tenggara, kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Rumah pintar Pemilu dioperasionalkan dengan menerapkan sistem `jemput bola` dengan KPU, baik provinsi maupun kabupaten-kota mengundang anak SD, SMP maupun SMA dan sederajat untuk memberikan pengertian tentang arti dan tujuan Pilkada.

Bahkan, melibatkan para pemilih pemula maupun aktivis lainnya sehingga mereka memahami arti dan tujuan Pilkada sehingga tidak terprovokasi dengan isu - isu menyesatkan dari oknum - oknum tidak bertanggung jawab.

KPU Maluku juga membuka diri bagi komunitas Pemilu lainnya yang bisa melaksanakan program bisa memberikan pendidikan maupun sosialisasi Pilkada.

"Rumah pintar Pemilu juga menyediakan media center agar para wartawan mudah mendapatkan informasi dari KPU," tegas Syamsul.

Bakal calon (Balon) Gubernur Maluku yakni Murad Ismael yang mantan Kapolda Maluku dan Barnabas (Bupati Maluku Barat Daya - MBD) telah direkomendasikan PDI Perjuangan (tujuh kursi), Partai Hanura dan Partai Nasdem masing - masing ( empat kursi), PKB (tiga kursi), PKPI dua kursi serta PAN dan PPP masing - masing satu kursi.

Perindo juga telah memberikan dukungan kepada Murad - Barnabas.

Sedangkan, petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing memiliki enam kursi di DPRD Maluku.

PBB juga telah memberikan dukungan kepada Said - Anderias.

Pasangan Balon Gubernur dan Wagub melalui jalur perseorangan yakni Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" saat ini menjalani verifikasi faktual oleh KPU Maluku.

Partai Gerindra dengan lima kursi belum memutuskan rekomendasi diberikan kepada pasangan mana.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017