Ambon, 3/1 (Antaranews Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku mencatat selama bulan November 2017 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku mencapai 42,55 persen atau menurun 3,56 angka (poin) dibanding Oktober yang mencapai 46,11 persen.

"Jika dibandingkan dengan TPK Hotel November 2016 yang tercatat sebesar 38,23 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan sebesar 4,32 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk, di Ambon, Rabu.

Sedangkan TPK Hotel non bintang di Maluku pada bulan November 2017 mencapai 26,10 persen atau menurun 0,24 poin, dibanding Oktober 2017. Jika dibandingkan lagi dengan TPK Hotel November 2016 yang mencapai 21,60 persen, maka TPK Hotel non bintang di Maluku mengalami peningkatan 4,50 poin.

Jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang di Maluku selama bulan November 2017 sebanyak 670 orang, atau menurun 11,26 persen dibanding Oktober 2017. Sedangkan untuk tamu domestik berjumlah 8.852 atau turun 3,23 persen dibanding Oktober 2017.

Dumangar mengatakan, rata-rata menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku pada bulan November 2017 adalah 3,22 hari atau meningkat 0,35 poin dibanding Oktyober.

Sedangkan rata-rata menginap tamu domestik di hotel di Maluku pada bulan November 2017 adalah 1,92 hari atau menurun 0,25 poin dibanding Oktober 2017.

"Jika dihitung secara yaer on year, pada November 2017 terjadi peningkatan TPK pada kelas hotel bintang satu 7,44 poin, bintang dua 8,61 poin, dan bintang empat 1,25 poin," ujarnya.

Penurunan TPK terjadi pada hotel bintang tiga yakni sebesar 8,77 poin, lanjutnya, namun secara keseluruhan hotel bintang terjadi peningkatan TPK year on year sebesar 4,32 poin.Pada kelas hotel non bintang juga terjadi peningkatan TPK hotel pada November 2017 yakni sebesar 4,50 poin jika dibandingkan November 2016.

Dia mengatakan, secara gabungan hotel bintang dan non bintang pada November 2017 TPK hotel di Maluku mengalami peningkatan sebesar 0,07 poin jika dilakukan perbandingan year on year.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018