Ambon, 6/1 (Antaranews Maluku) - Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang memiliki fungsi kepolisian membuat dirinya diharuskan mampu mendeteksi potensi gangguan keamanan dan melakukan upaya pencegahan.

"Seorang Satpam juga diharapkan bisa menyampaikan informasi secara cepat dan akurat kepada petugas kepolisian serta melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso di Ambon, Sabtu.

Penegasan Kapolres disampaikan dalam upacara memperingati hari ulang tahun Satpam ke-37 tahun 2018 di halaman Mapolres Ambon.

Dalam upacara tersebut, Kapolres membacakan sambutan tertulis Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Menurut Kapolres, kehadiran satpam diharapkan benar-benar dapat memberikan kontribusi optimal dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkunagn kerjanya masing-masing.

Terlebih lagi tentang gangguan kamtibmas kedepan akan semakin kompleks, seperti berbagai permasalahan terkait perburuhan, berbagai bentuk kejahatan di bidang peprindustrian, serta berbagai bentuk yang tidak hanya memerlukan keamanan fisik, namun juga memerlukan keamanan logika.

Untuk mewujudkan hal tersebut, peningkatan kompetensi anggota satpam harus menjadi perhatian dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan, pendidikan, pelatiham, dan sertfikasi anggota satpam harus terus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

"Saya memberikan apresiasi kepada organisasi perusahaan serta instansi dari lembaga pemerintah yang telah berupaya meningkatkan kompetensi anggota satpam," tandasnya.

Karena melalui upaya yang sinergritas dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan inilah, peningkatan dan pemulian profesi satpam akan semakin memberi manfaat positif bagi masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada tiga orang satpam teladan atas prestasi dan dedikasi serta tanggap terhadap persoalan keamanan, kenyamanan, serta membantu masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas.

Pemberian penghargaan ini diberikan kapolres kepada Hendrik Nusy, anggota satpam kantor PLN wilayah Maluku-Malut, Andre Persunai dari Maluku City Mal dan R. Latumapahayu yang merupakan anggota satpam kantor OJK Provinsi Maluku.

Sejarah pembentukan satpam pada 37 tahun oleh jenderal polisi (Purn) Awaludin Djamin merupakan satuan pengamanan yang terdiri dari petugas-petugas yang terlatih dan terampil.

Peranan mereka sangat penting dalam menjaga sentra-sentra perekonomian sekolah, rumah sakit, tempat pelayanan masyarakat, sampai instansi pemerintah, sebagai mitra terdekat Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban.

Peringatan HUT Satpam tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinenrja, sekaligus refleksi pemuliaan profesi satpam sebagai sebuah pekerjaan yang dibutuhan kehadirannya patut untuk diargai serta harus terus ditingkatkan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018