Ambon, 30/1 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota Ambon menggelar konsultasi publik Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019.

"Konsultasi publik merupakan tahapan awal yang harus dilakukan guna mengawali penyusunan rancangan awal RKPD, karena itu kita melibatkan pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, kepala desa dan raja, seluruh elemen masyarakat termasuk unsur media," kata Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Febby Maail di Ambon, Maluku, Selasa.

Ia mengatakan, konsultasi publik ini para pimpinan OPD maupun unsur masyarakat agar untuk menyampaikan ide, pikiran dan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD kota Ambon tahun 2019.

"Bappeda selaku lembaga yang berwenang menyusun rencana daerah, mengundang unsur masyarakat maupun perangkat daerah untuk bersama memberikan masukan guna perbaikan rancangan awal RKPD Ambon," ujarnya.

Febby menjelaskan, selama konsultasi publik berlangsung banyak sekali masukan yang disampaikan peserta guna pengembangan kota Ambon ke depan.

Usulan yang disampaikan guna pengembangan pariwisata kota Ambon terutama penetapan Ambon sebagai kota musik, mewujudkan kota inklusif serta berbagai program lainnya.

"Seluruh usulan yang disampaikan tersebut akan dibahas ulang sebelum masuk dalam tahapan akhir rancangan awal RKPD tahun 2019, selanjutnya disampaikan ke setiap OPD," katanya.

Setiap OPD akan membuat rencana kerja, kemudian disampaikan ke Bappeda untuk dibahas kembali di musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tingkat kota sehingga rancangan tersebut nantinya dapat diketahui masyarakat luas.

"Konsultasi publik ini merupakan tahapan awal konsultasi publik, setelah seluruhnya rampung makan kita akan bahas bersama di Musrembang kota Ambon yang akan dilaksanakan Maret 2018," kata Febby.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018