Ambon, 9/2 (Antara) - Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) Ambon akan membangun labolatorim kalibrasi guna memberikan jaminan mutu hasil kegiatan pengujian.

Kepala Baristand Industri Ambon, Hemry Pajow, Jumat, mengatakan, mempertimbangkan wilayah Maluku di timur Indonesia sehingga dibutuhkan upaya untuk menjamin mutu pengujian.

"Industri untuk mengkalibrasi peralatan harus dibawa ke luar Maluku seperti pulau Jawa atau ke Sulawesi Selatan, hal tersebut tentu membutuhkan biaya pengiriman. Namun, jika ada di Ambon maka lebih efisien biaya," ujarnya.

Ia mengatakan, kalibrasi menjadi bukti ketertelusuran pengukuran suatu alat ke standar nasional maupun internasional. Rangkaian kegiatan kalibrasi dilakukan untuk peningkatan mutu, menghindari cacat dan meminimalisir penyimpangan hasil produksi terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.

"Membagun laboratorium bukan sekedar mendirikan bangunan, tetapi akan dilakukan pengecekan setiap tahun untuk melihat komitmen dalam melaksanakan manajemen mutu, apakah sesuai dengan komitmen atau tidak karena kita harus membayar ahli," katanya.

Henry menjelaskan, fokus pelayanan kalibrasi untuk industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang sesuai SNI 355 tahun 2006. Membangun kalibrasi di industri AMDK setidaknya ada tiga alat yang akan dipakai sebagai kualitas kontrol setiap hari yakni PH meter, turbidi dan TDS meter.

"Tiga alat tersebut digunakan setiap hari. Dari pada alat harua dibawa ke Makasar atau ke Jawa, lebih baik kita bangun disini, tetapi sambil melihat prioritas utama industri karena percuma jika kita bangun tidak ada permintaan maka akan berdampak rugi," tandasnya.

Diakuinya, jika laboratorium kalibrasi dibangun dan membawa dampak positif maka kedepan akan dilanjutkan dengan pembangunan lembaga sertifikasi produk sebagai langkah untuk mengeluarkan produk layak dijual di pasar atau tidak.

"Hal yang terpenting adalah bagaimana kita mempertahankan akreditasi laboratorium uji terlebih dahulu, kalau pelanggan indutri untuk kalibrasi ada maka lanjut ke lembaga suplay semua dilakukan di ambon saja," katanya.

Hemry menambahkan, semua tarif pengujian kalibrasi akan berlaku sama di seluruh Indonesia yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2011 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku Pada Kementerian Perindustrian.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018