Ambon, 12/2 (Antaranews Maluku) - Gubernur Maluku, Said Assagaff menjamin ketersediaan kapasitas listrik dalam rangka mendorong investasi di kota maupun pulau Ambon untuk mengelola aneka potensi sumber daya alam (SDA) bernilai ekonomis, baik untuk domestik maupun ekspor.

"Kapasitas listrik PT. PLN (Persero) wilayah Maluku dan Maluku Utara sebesar 120 Mega Watt (MW) dengan beban puncak hanya 60 MW sehingga strategis bagi investasi," katanya, di Ambon, Senin.

Tersedianya kapasitas listrik ini dengan hadirnya kapal pembangkit listrik, Karadeniz Powership Yasin Bey milik Karpowership Grup Energi Karadeniz, Istanbul, Turki yang tiba di perairan desa Waai, kecamatan salahutu, pulau Ambon, kabupaten Maluku Tengah pada 15 Maret 2017.

Kapal listrik itu berkapasitas 60 MW itu bertujuan untuk memperkuat pelayanan PT PLN dalam mengatasi kekurangan pasokan listrik di kota maupun pulau Ambon.

"Jadi tidak masalah lagi dengan kapasitas listrik yang sebelumnya sering dikeluhkan para investor yang berminat menanamkan modalnya di kota maupun pulau Ambon," ujar Gubernur.

Kapal ini sebagai solusi jangka pendek terhadap krisis listrik di berbagai daerah. Pengoperasian kapal genset ini sebagai `jembatan` sebelum proyek listrik 35.000 MW tuntas.

Pemanfaatan kapal pembangkit listrik ini membantu daerah di Indonesia yang kekurangan listrik. Wilayah Indonesia yang merupakan kepulauan cocok untuk pembangkit listrik apung.

Kapal "genset raksasa" ini disewa oleh PLN untuk lima tahun ke depan dari perusahaan di Turki.

Gubernur mengundang investor untuk menanamkan modalnya di Maluku karena terbuka peluang bisnis menggairahkan.

"Investor silahkan berinvestasi di Maluku karena stabilitas keamanan sebagai persyaratan utama tidak menjadi masalah dan Pemprov maupun Pemkab/Pemkot siap memberikan kemudahan,"katanya.

Baca juga: Maluku deklarasi bersama bangkitkan ekspor

. Gubernur Maluku Said Assagff (ketiga kiri) didampingi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura Kolonel Pnb Antarika Anondo (kiri), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Elvis Pattiselano (kedua kiri), Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Finari Manan (ketiga kanan), Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Kelas I Ambon Hamzah (kedua kanan) dan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon AA Cholieq Syahid (kanan) memberikan penjelasan saat mendeklarasikan gerakan peningkatan ekspor Provinsi Maluku di Ambon, Maluku, Senin (12/2). Pemprov Maluku bersama instansi terkait memberlakukan sistem pelayanan perizinan ekspor yang dikenal dengan sebutan '24/7' atau 24 jam dan 7 hari untuk meningkatkan volume ekspor langsung dari Provinsi Maluku. (Izaac Mulyawan) (Izaac Mulyawan/)

Apalagi, Pemprov Maluku telah menandatangani deklarasi bersama ekspor Maluku dengan sejumlah pemangku kepentingan di Ambon pada 12 Febuari 2018.

Deklarasi bersama membangkitkan ekspor menuju Maluku jaya itu ditandatangani Gubernur Maluku, Said Assagaff, General Manager Angkasa Pura I kantor cabang bandar udara Pattimura,Amiruddin Florensius, General Manager Pelindo IV Cabang Ambon, Adi Novi Wahyudi, Danlanud Pattimura, Kolonel Pnb Antariksa Anondo.

Selain itu, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Maluku, Hamzah, Kakanwil Bea dan Cukai Maluku, Finari Manan dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, Jumrin.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon, A.A.C. Syahid, Kadis Perhubungan Maluku, Frans Papilaya, Kadis Perindag Maluku, Elvis Pattiselano serta Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Romelus Far - Far.

Deklarasi bersama itu menjamin kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan, pengurusan dokumen serta perijinan, melayani ekspor 24 jam sehari dan tujuh hari sepekan, menyelenggarakan proses bisnis yang bersih dan bebas dari pungutan liar

(Pungli) serta mendorong kesinambungan kinerja ekspor dengan memberikan prioritas pelayanan maupun fasilitas.

"Kami memastikan dokumen ekspor saat ini diterbitkan di Ambon sehingga tidak merepotkan investor harus mengurusi di Makassar, Bali, Surabaya maupun Jakarta," tandas Gubernur. 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018