Ambon, 17/2 (Antara Maluku) - DPD Partai Demokrat Maluku memecat salah satu fugsionarisnya yang tidak taat saat tahapan pemilihan Gubernur dan Wagub setempat pada 27 Juni 2018.

"Saya memecat yang bersangkutan karena tidak menaati keputusan DPP Partai Demokrat memberikan rekomendasi kepada pasangan calon Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan jargon `SANTUN` di Pilkada Maluku menempati nomor urut 1," kata Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina, dikonfirmasi, Sabtu.

Rekomendasi dengan No. 589/SK/DPP.PD/XI/2017 tertanggal 21 November 2017 itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen, Hinca IP Pandjaitan.

Rekomendasi diberikan kepada petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun itu berdasarkan pertimbangan Majelis Tinggi diketuai Ketua Umum DPP Partai Demokrat, SBY.

Majelis tinggi objektif dalam memberikan rekomemendasi karena mengacu kepada hasil survei LSI yang menempatkan Said dan Andreas memiliki tingkat elektibilitas tertinggi dibandingkan kandidat lainnya.

Karena itu, para fungsionaris, anggota DPRD, baik Maluku maupun kabupaten/kota hendaknya tidak main - main dengan keputusan partai karena instruksi Ketua Umum, SBY.

"Instruksi Ketua Umum (SBY) sangat jelas. Jadi, bila ada kader yang tidak menaati, maka sanksi tegas dikenakan hingga pemecatan dalam berbagai kapasitas," ujar Elwen.

Dia memastikan, Partai Demokrat Maluku bertekad bersama Partai Golkar maupun KS yang masing - masing memiliki keterwakilan enam dari 45 kursi di DPRD Maluku siap memenangkan pasangan "SANTUN" di Pilkada pada 27 Juni 2018.

"Hasil survei sejumlah lembaga menempatkan pasangan `SANTUN` ternyata layak memimpin Maluku lima tahun mendatang," tandas Elwen.

Catatan Antara, pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku nomor urut 2 yakni mantan Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael - Bupai Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKP, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.

Sedangkan, pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Herman Koedoeboen - mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" berada di nomor urut 3.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018