Ternate, 18/2 (Antaranews Maluku) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada 2018 ini akan menyalurkan 148 kapal ikan untuk nelayan setempat guna meningkatkan pendapatan mereka.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Suriani Antarani ketika dihubungi dari Ternate, Minggu, mengatakan bantuan 148 kapal ikan itu merupakan lanjutan dari bantuan serupa tahun 2017 yang saat itu sebanyak 102 kapal ikan.

KKP akan menyalurkan bantuan kapal ikan berbobot 3 GT tersebut melalui 83 koperasi nelayan, yang tersebar di 28 daerah pesisir di Kabupaten Pulau Morotai, sehingga nelayan yang bisa mendapatkan bantuan itu harus menjadi anggota koperasi nelayan.

Ia mengatakan, adanya bantuan kapal ikan tersebut diharapkan selain akan meningkatkan kesejahteraan nelayan, juga akan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya perikanan di daerah itu, terutama untuk jenis ikan yang memiliki pasar ekspor, seperti ikan tuna dan ikan cakalang.

Semakin banyaknya nelayan di Pulau Morotai yang memiliki armada penangkapan ikan memadai diharapkan pula akan meningkatkan produksi ikan di daerah itu, sehingga ekspor ikan di daerah ini juga akan semakin meningkat.

"Pada Februari 2018 ini akan ada pengiriman ikan ke Taiwan sebanyak 4 kontainer dan setelah itu akan dikirim lagi setiap bulan dengan volume yang lebih banyak, demikian pula negara tujuannya tidak hanya Taiwan, tetapi juga ke sejumlah negara lainnya," katanya.

Kabupaten Pulau Morotai telah diprogramkan pemerintah pusat sebagai pusat pengembangan industri perikanan di wilayah Indonesia Timur, untuk itu berbagai infrastruktur perikanan terus dibangun di daerah ini, di antaranya Sentra Kawasan Perikanan Terpadu (SKPT) yang kini sudah beroperasi.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Malut, Irfan Umasugi mengimbau agar penyaluran bantuan kapal ikan kepada nelayan, harus tepat sasaran agar tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dapat terwujud.

Untuk memastikan bantuan kapal ikan tepat sasaran maka DKP dan pihak terkait lainnya harus melakukan verifikasi langsung ke lapangan, sebelum menyalurkan bantuan, karena kalau hanya didasarkan pada proposal, tidak tertutup kemungkinan yang mengajukan bantuan bukan nelayan yang sebenarnya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018