Ternate, 23/1 (Antaranews Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) menyebut, tiga kabupaten di provinsi itu masuk zona rawan kecurangan dalam pelaksanaan pilkada gubernur/wakil gubernur 27 Juni mendatang.

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin di Ternate, Jumat, mengatakan, Malut masuk dalam kategori rawan sedang, dan ada tiga kabupaten yang masuk zona rawan yang akan menjadi perhatian Bawaslu dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecurangan.

Menurut dia, tiga kabupaten itu masing-masing Kabupaten Halmahera Selatan, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu akan menjadi perhatian, karena selama berlangsungnya pemilu legislatif maupun pilkada selalu bermasalah.

"Ketiga kabupaten ini memiliki luas wilayah dan pulau-pulau yang sebagian besar belum tersentuh perangkat komunikasi, sehingga menjadi perhatian ekstra dari Bawaslu," kata Muksin.

Untuk itu, Bawaslu Malut akan intensif turun ke daerah zona rawan itu untuk melakukan berbagai sosialisasi dan perkuat sistem pengawasan di daerah tersebut, agar tidak lagi terjadi kecurangan selama berlangsungnya pilkada Malut 2018.

Bawaslu sendiri, kata Muksin, dalam rekrutmen Panwascam betul-betul mengedepankan integritas anggotanya dan diharapkan dapat menghasilkan pengawas yang memilki kapasitas serta integritas sehingga dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi bersama.

"Kami berharap, Panwaslu kabupaten/kota dalam melakukan seleksi Panwascam saat ini, turut menginvestigasi lebih mendalam terhadap seluruh calon agar memastikan yang nantinya direkrut sebagai pengawas tidak bermasalah mulai dari keterlibatan baik di partai politik serta tim kampanye lima tahun sebelumnya dan memiliki rekam jejak yang baik.

Sehingga, pihaknya berjanji anggota Panwascam di seluruh kabupaten/kota berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, terutama dalam memantau keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon tertentu di pilkada Malut ini. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018