Ternate, 12/3 (Antaranews) - Bawaslu Maluku Utara telah membentuk tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk menekan pelanggaran Pilkada serentak 2018 berupa pemberian politik uang guna melahirkan pilkada Malut yang demokratis dan berkualitas.

"Tim OTT telah disebar di seluruh kabupaten/kota di Malut dan kalau ada temuan tangkap tangan langsung diproses di Panwaslu," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin melalui siaran pers yang diterima Antara, Senin.

Menurut dia, dalam operasinya, Bawaslu Malut sudah memetakan lokasi rawan mana yang rentan politik uang dan tim akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap politik uang.

Selain itu, sistem pengawasan terhadap Pilkada Malut sejauh ini sudah berjalan bagus dan mulus, karena Bawaslu ingin memaksimalkan pengawasan menjelang pemungutan suara untuk menghindarkan terjadinya politik uang.

"Memang, untuk saat ini belum ditemukan kasus politik uang, tetapi tim akan bekerja ekstra untuk mencegah adanya politik uang selama pelaksanaan masa kampanye," ujarnya.

Dia menambahkan seluruh calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang akan didiskualifikasi dan pelanggaran politik uang yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematis bisa didiskualufikasi.

Untuk itu, dia mengimbau kepada masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, juga tim sukses, agar tidak main-main dengan politik uang.

"Tentunya, semua pihak berkomitmen dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menangani politik uang dengan serius. Pemberi dan penerima akan kita kenai pidana," kata Muksin.

Bahkan, pada masa hari tenang mereka efektif bekerja dan Gakkumdu sudah siap sedia, sehingga paslon dan tim sukses tidak main-main dalam melakukan pelanggaran selama pelaksanaan kampanye.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018