Ternate, 4/4 (Antaranews Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Malut pada Februari 2018 sebesar 32,09 persen atau naik sebesar 6,29 poin bila dibandingkan Januari 2018 yang sebesar 25,80 persen.

"Sedangkan, untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bntang di Malut pada Februari 2018 sebesar 46,07 persen atau naik sebesar 7,67 poin bila dibandingkan Januari 2018yang sebesar 38,40 persen," kata Kepala BPS Malut, Misfaruddin di Ternate,Selasa.

Dia mengatakan, TPK hotel Nonbintang di Malut pada Februari 2018 sebesar 27,28 persen atau naik sebesar 5,84 poin bila dibandingkan Januari 2018 yang sebesar 21,44 persen dengan rata-rata lama menginap tamu pada Februari 2018 adalah 1,56 hari atau naik sebesar 0,10 poin bila dibandingkanbulan Januari 2018 yang sebesar 1,46 hari.

Selain itu, untuk TPK pada Februari 2018 sebesar 32,09 persen, naik 6,29 poin dibandingkan TPK Januari 2018 yang mencapai 25,80 persen, baik TPK hotel bintang maupun TPK hotel nonbintang keduanya mengalami kenaikan dan TPK Februari 2018 sama dengan TPK pada bulan Februari 2017.

Selain itu, untuk TPK hotel bintang di Malut pada Februari 2018 sebesar 46,07 persen atau naik sebesar 7,67 poin dibanding Januari 2018 yang sebesar 38,40 persen dengan TPK hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Februari 2018 sebesar 27,28 persen atau naik sebesar 5,84 poin dibanding Januari 2018 yang sebesar 21,44 persen.

"TPK hotel nonbintang pada bulan Februari 2018 secara rata-rata tercatat sebesar 27,28 persen, dimana dengan angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 5,84 poin dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya," katanya.

Apalagi, seluruh kelompok kamar mengalami kenaikan dengan kenaikan TPK paling besar tercatat 13,54 poin terjadi pada kelompok kamar 25-40 dan kenaikan paling rendah tercatat 0,84 poin pada kelompok kamar 10-24, dibandingkan kondisi setahun yang lalu TPK hotel nonbintang menunjukkan kenaikan sebesar 0,05 poin.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018