Ambon, 24/4 (Antaranews Maluku) - Pimpinan Bank Maumalat (BM) Cabang Ambon Bambang Haryo Nugroho mengatakan jamaah calon haji (JCH) asal Maluku atau Indonesia pada umumnya tidak perlu membawa uang tunai di tanah suci Arab Saudi.

"Jadi para JCH tidak perlu repot-repot untuk membawa uang tunai ke sana sebab kartu ATM Bank Maumalat bisa menarik uang tunai di ATM yang ada di sana baik itu di Madinah maupun Mekah," ujarnya di Ambon, Selasa.

Kartu ATM Bank Maumalat, kata dia, juga bisa untuk menarik uang real. Selain mesin ATM dilengkapi bahasa Indonesia penarikan tunai di Arab Saudi pun tanpa biaya, berlaku hanya lima kali penarikan.

Dia mengatakan, proses ini sudah berjalan tetapi JCH harus diingatkan dengan tujuan mempermudah mereka saat berada di sana.

"Fasiitas ini disediakan setiap musim haji, apalagi tahun ini disediakan dalam rangka menyambut HUT Bank Maumalat yang ke 26 pada tanggal 1 Mei 2018 nanti, hanya saja perayaannya pada tanggal 2 Mei berhubungan dengan tanggal 1 Mei merupakan hari libur," ujarnya.

Ia menegasan Bank Muamalat ingin memberikan layanan yang terbaik bagi para calon haji asal Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di tanah suci.

Disinggung terkait biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang ditetapkan Pemerintah untuk tahun 2018, Bambang mengatakan untuk tahun 2018 ini untuk embarkasi Makassar pemerintah menetapkan BPIH-nya sebesar Rp39.507.741,

"Namun para JCH ini sudah menyetor terlebih dahulu sebesar Rp25 juta, maka pelunasan hanya sekitar Rp14.507.741," ujarnya.

Sedangkan jumlah JCH yang sudah melunasi BPIH terhitung sejak dibukanya tahapan pembayaran pelunasan tahap pertama dari tanggal 16 April - 4 Mei 2018 sampai dengan hari Jumat tanggal 20 April 2018 tercatat sebanyak 83 dari 135 JCH asal Maluku yang dilayani Bank Maumalat Cabang Ambon.

Sedangkan sisanya diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa melakukan pelunasan, atau bisa saja dilanjutkan peluinasan pada tahap kedua dari tanggal 16 - 25 Mei 2018.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018