Ternate, 3/5 (Antaranews Maluku) - Pemegang Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan diskon atau potongan harga di berbagai tempat seperti Rumah Makan dan Hotel yang berada di area Kota Ternate, Maluku Utara (Malut).

"Kerja sama yang terjalin dalam bentuk Co-Marketing ini merupakan kerja sama dengan perusahaan mitra dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Ghazali Dachlan di Ternate, Kamis.

Dia menjelaskan, Co-Marketing adalah manfaat tambahan bagi peserta dan cara mendapatkannya sangatlah mudah, yakni hanya dengan menunjukkan kartu peserta (Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau kartu Jamsostek yang masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan), maka peserta dapat menikmati potongan-potongan harga yang diberikan khusus oleh mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan.

"Ke depannya, kami akan membuka lebih banyak kerja sama demi meningkatkan pelayanan kepada peserta serta meningkatkan brand image BPJS ketenagakerjaan guna memperluas kepesertaan," kata Ghazali.

Adapun hingga Mei 2018 ini sudah ada empat mitra co-marketing BPJS Ketenagakerjaan yaitu K62 Resto dan Cafe, Rumah Lulur, Hotel Corner dan Garuda Indonesia, dengan besaran potongan harga diantaranya K62 Resto dan Caf?, diskon 10 persen dengan minimal pembelian 100 ribu, Rumah Lulur, diskon 20 persen setiap hari senin ? jumat, Hotel Corner, diskon 10 persen all room dan Garuda Indonesia, memberikan net corporate fare untuk pembelian tiket pesawat bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Operational Manager Hotel Corner, Hutri Sambe, menyebutkan kerja sama ini sangat menarik. Sebab, diskon menjadi salah satu instrumen meningkatkan pasar tamu hotel.

Hal senada juga disampaikan oleh Manajer K62 Resto dan Caf?, Sinthia Hendriyanni, menurutnya kerja sama ini sangat membantu untuk meningkatkan penjualan.

"Selain itu bagi kami para pekerja, kartu BPJS Ketenagakerjaan biasanya dipakai pada saat klaim, tapi sekarang ada fasilitas yang didapat selama memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan," tutur Sinthia.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018