Ternate, 4/5 (Antaranews Maluku) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di daerah ini, terutama yang keberadaannya tidak sesuai dengan ketentuan.

"Disnakertrans Malut memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk mengawasi keberadaan TKA di Malut, apalagi para TKA itu umumnya berada di wilayah kepulauan," kata Kepala Seksi Pengawasan Disnakertrans Malut Rizal di Ternate, Jumat.

Kalau masyarakat melihat atau mengetahui ada TKA yang bekerja di perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, misalnya mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Indonesia, segera menginformasikannya kepada Disnakertrans atau intansi terkait setempat.

Menurut dia, sesuai data yang dimiliki Disnakertrans di daerah ini ada sebanyak 1.085 TKA, sebagian besar dari Tiongkok yang bekerja di sejumlah perusahaan tambang, seperti perusahaan tambang nikel di Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Para TKA tersebut, umumnya menengani proyek pekerjaan konstruksi, yang sesuai pengakuan perusahaan, mereka akan dipulangkan ke negaranya jika pengerjaan proyek konstruksi telah selesai.

Sebelumnya anggota DPRD Malut, Irfan Umasugi mendesak Disnakertrans dan intansi terkait lain untuk melakukan pengecekan secara rutin ke semua perusahaan di daerah ini yang mempekerjakan para TKA karena tidak tertutup kemungkinan ada TKA ilegal.

Perusahaan tersebut juga harus didesak untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan tenaga kerja agar keberadaan mereka ikut memberi kontribusi dalam upaya mengurangi angka penangguran di daerah ini.

"Kemudahan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan dalam mendatangkan TKA, jangan kemudian dimanfaatkan perusahaan untuk seenaknya mendatangkan TKA karena hal itu bisa menimbulkan kerawanan dengan para pencari kerja lokal," katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018