Ternate, 6/5 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut) membentuk tim gabungan operasi yustisi untuk memastikan warga di daerah itu telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

"Tentunya, dengan manfaat KTP-e sangat besar karena selalu digunakan dalam persyaratan-persyaratan administrasi. Untuk itu bagi masyarakat Tidore yang belum memilikinya agar mendaftar ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim saat dihubungi dari Ternate, Minggu.

Menurut dia, dengan adanya KTP-e, maka sebagai warga negara yang baik dapat menggunakan hak pilihnya menyongsong pesta demokrasi pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak.

Proses penyematan rompi dan penyerahkan mandat operasi yustisi KTP-e secara simbolis diberikan Ali Ibrahim kepada Ketua Tim Operasi Yustisi Gabungan KTP-e Hj Sunarya Saripan, yang juga Kepala Dinas Dukcapil dan kepada Ketua Komisi I DPRD Tidore mewakili anggota tim, H Haris Ahmad.

Sunarya Saripan menjelaskan tujuan operasi itu agar masyarakat sadar akan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan itu.

Sebab, e-KTP ini akan digunakan untuk semua kepentingan serta meningkatkan partisispasi masyarakat melalui kelengkapan KTP-e sebagai syarat dalam menyukseskan pilkada Malut 2018.

Sunarya menjelaskan waktu pelaksanaan Operasi Yustisi KTP-e yakni di berbagai tempat keramaian seperti lokasi operasi terminal jalur masuk pelabuhan, Pasar Gosalah Goto, dan Pelabuhan Sofifi.

Anggota Tim Gabungan Operasi Yustisi KTP-e Kota Tidore di antaranya Sekretaris Kota Tidore Kepulauan Thamrin Fabanyo, dan jajaran DPRD Kota setempat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018