Ternate, 6/5 (Antaranews Maluku) - Kantor Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara (Malut) mengeluarkan aplikasi baru mengenai Sistem Informasi Kredit Program (SKIP) untuk mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mengembangkan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Yang akan digunakan oleh Kementerian Negara atau Lembaga teknis, Pemerintah Daerah, Lembaga Keuangan Penyalur KUR dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan guna untuk pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan perhitungan subsidi bunga KUR," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut, Tri Budiyanto di Ternate, Minggu.

Dia mengatakan, saat ini memang Ditjen perbendahaaran juga memiliki beberapa program mengenai KUR, namun hanya saja lebih bersifat network atau melalui SKIP, artinya jika para debitur atau penyalur KUR yang ingin mengikuti program harus mendaftarkan diri ke SKIP.

Sebab, dalam Peraturan Menko Perekonomian nomor 8 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menko Perekonomian nomor 9 tahun 2016 menjelaskan untuk Persyaratan sebagai Penyalur KUR antara lain memiliki online system data KUR deng SIKP.

Sehingga Menkeu menetapkan Lembaga Keuangan/Koperasi yang memenuhi syarat online system SIKP dan Pemda melakukan upload data calon debitur potensial ke dalam SIKP.

Tri menambahkan, sementara untuk tata cara pelaksanaan bunga KUR yang pertama Subsidi bunga dibayarkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Penyalur KUR, karena dana subsidi bunga dialokasikan di dalam APBN, Subsidi bunga dibayarkan melalui kerja sama yang dituangkan di dalam Perjanjian Kerjasama, Perhitungan Subsidi Bunga dilakukan berdasarkan rumus besaran Subsidi Bunga dikali outstanding KUR dikali hari bunga dibagi 360 hari dan yang terakhir KPA melakukan verifikasi tagihan subsidi dari Penyalur KUR berdasarkan data yang ada pada SIKP.

Dia mengaku, tujuan dari program ini adalah menghubungkan para pemangku kepentingan Kredit Program dengan fitur layanan SIKP, meningkatkan akurasi basis data pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sebagai sasaran penerima Kredit Program.

Sehingga, dapat menyediakan basis data tunggal sebagai dasar perumusan kebijakan Kredit Program, memberikan layanan informasi yang cepat, akurat dan terintegrasi dalam implementasi KUR dan atau skema lain yang ditetapkan oleh pemerintah dan meningkatkan akurasi perhitungan dan kecepatan pembayaran Subsidi Bunga dan atau fasilitas lainnya.

Sedangkan di Maluku Utara yang telah memiliki akses untuk dilakukan program ini adalah, Provinsi Malut, Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Kepulauan Morotai, sedangkan yang belum memiliki akses adalah, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018