Ambon, 7/5 (Angara) - Aliansi Mahasiswa Maluku Anti Korupsi mendukung Kepolisian Daerah setempat dalam memberantas korupsi dan mendukung penyelidikan terhadap pejabat terindikasi melakukan pelanggaran, dan menolak pengerdilan terhadap institusi penegak hukum tersebut.

"Menolak pengerdilan institusi kepolisian yang dilakukan pihak tertentu dengan berbagai cara, antara lain membentuk opini melalui pemberitaan media massa dan media sosial," kata ketua aliansi, Basim Warmangan di Ambon, Senin.

Penolakan tersebut disampaikan Rasim dan puluhan mahasiswa lainnya saat melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Maluku untuk memberikan dukungan kepada institusi itu dalam memberantas sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sementara ditangani.

Demomstran juga menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum baik polisi maupun jaksa agar segera menuntaskan kasus mega korupsi yang sementara ditangani di daerah ini.

"Kami mengimbau masyarakat Maluku untuk selalu mendukung usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," tandasnya.

Selain itu, aliansi mahawiswa ini juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus mengawal pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pejabat di daerah ini, baik di lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Demonstrasi ini merupakan sebuah aksi moral untuk mendukung Polda dan kejaksaan karena adanya pihak-pihak tertentu yang ingin membentuk opini di publik dengan memanfaatkan media massa maupun medos," katanya.

Perwakilan pendemo akhirnya diterima Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol A.G Putra dan Kabid Humas Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan moril dari saudara- saudara mahasiwa kepada Polda dalam memberantas kasus dugaan tipikor yang terjadi di daerah ini," kata Karo Ops.

Apabila koruposi bisa diberantas maka Maluku secara otomatis Maluku akan maju dan berkembang, sehingga setiap perkara yang sedang ditangani pasti akan diselesaikan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018