Tual, 17/5 (Antaranews Maluku) - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Tual, yang berada di bawah Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan membutuhkan kapal patroli berukuran besar untuk efisiensi kerja.

"Luasnya wilayah kerja Pangkalan PSDKP Tual yang mencakup Maluku Tenggara, Larat, Saumlaki, Kepulauan Aru, Sorong hingga Merauke menuntut sarana prasarana memadai, khususnya kapal-kapal pengawas berukuran besar," kata Plh. Kepala pangkalan PSDKP Tual, Seto Nugroho di Tual, Kamis.

Ia mengatakan, selama ini efisiensi pengawasan di wilayah kerja PSDKP Tual terbatas ketersediaan kapal-kapal untuk melakukan pengawasan.

"Kapal-kapal patroli kita kecil, ditambah lagi faktor cuaca yang kadang-kadang ekstrem membuat kita terbatas untuk lakukan pengawasan," katanya.

Menurut Seto, pada pertengahan tahun lalu ada penambahan dua kapal pengawas untuk operasional PSDKP Tual, namun tidak cukup memadai untuk pengawasan seluruh wilayah kerjanya.
 
Kantor PSDKP Tual (Siprianus Yanyaan)

"Karakteristik perairan di laut Arafura yang merupakan wilayah kerja kami, memiliki kondisi yang ekstrem dan itu menjadi kesulitan tersendiri untuk menjangkau wilayah tertentu jika ada laporan-laporan dari masyarakat ataupun nelayan terkait pelanggaran di laut," katanya.

Ia mengakui pihaknya telah melaporkan masalah keterbatasan armada itu ke Pusat (KKP), dan berharap ada penambahan kapal patroli berukuran besar untuk PSDKP Tual.

Disinggung soal laporan masyarakat nelayan sepanjang tahun ini, Seto mengungkapkan sempat ada laporan pengeboman ikan di perairan sekitar desa Fair, Kota Tual, tetapi setelah dilacak tidak ditemukan.

Laporan terakhir yang masuk bulan lalu menyebutkan beroperasinya kapal luar daerah di sekitar Tanjung Burang, dan langsung ditindaklanjuti PSDKO Tual dengan mengirim kapal pengawas.

"Dengan kapal pengawas kita berusaha ke titik tersebut, namun cuaca tidak bersahabat membuat kita tidak bisa mencapai wilayah target dan memilih untuk kembali," kata Seto.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018