Tual, 17/5 (Antaranews Maluku) - Sebanyak 128 dari 400 kapal ikan yang direncanakan berpangkalan di Tual telah memiliki izin pangkal di pelabuhan kota tersebut.

Kepala PPN Tual, Silvinus Jaftoran mengatakan, sudah 128 kapal ikan yang sudah memiliki izin pangkal di Tual, namun baru sebagian yang sudah beroperasi.

"400 kapal ikan yang direncanakan berpangkalan di Tual itu sebelumnya telah diungkapkan Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kunjungan kerjanya beberapa bulan lalu di PPN Tual," katanya.

Silvinus mengatakan, laporan resmi ke Pusat terkait izin pangkal 128 kapal ikan tersebut akan segera dikirimkan.

Ia juga menyatakan pihaknya yakin seluruh 400 kapal ikan itu akan beroperasi di PPN Tual, bahkan mungkin lebih.

"Kami juga terus berusaha melakukan pendekatan agar kapal-kapal ikan yang telah mengantongi ijin pangkal agar segera masuk dan beroperasi di Tual," kata Silvinus.

Ia mengakui persoalan utama saat ini adalah jumlah konteiner berpendingin milik perusahaan peti kemas di Tual masih terbatas, sehingga pemilik kapal-kapal ikan mungkin masih mempertimbangkan hal itu.

"Untuk mengirim ikan keluar dari wilayah Tual tidak langsung menggunakan kapal pengangkut, namun dikemas dulu di konteiner berpendingin dan selanjutnya di bawa keluar daerah," katanya.

Silvinus menambahkan, dalam sebulan terakhir ini ikan dari beroperasinya sebagian kapal-kapal ikan tersebut, telah mengirim kurang lebih 30 konteiner ikan ke luar daerah.

"Pertama 18 konteiner, dan sepekan lalu 12 konteiner yang dikirim keluar," katanya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018