Ambon, 30/5 (Antaranews Maluku) - Polisi masih menyelidiki modus pembunuhan terhadap Timotius Ohoiwutun dan istrinya Sabina Letsoin yang dilakukan Natalasi Elsoin alias Bari di Desa Debut, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

"Pelaku pembunuhan akhirnya tewas dikeroyok warga, sehingga Polres Maluku Tenggara masih mengejar para terduga pelaku pengeroyokan itu," kata kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa.

Insiden ini bermula dari korban Timotius dan istrinya Sabina yang berjalan dari arah kebun menuju sepeda motor yang diparkir di tepi poros jalan menuju Desa Debut.

Tiba-tiba muncul pelaku Natalasi Elsoin dan memukuli Timotius, kemudian merampas parang milik korban dan menggunakannya untuk membunuhnya, dilanjutkan dengan mengejar dan membunuh pula Ny Sabina.

Menurut Muhammad, setelah melakukan pembunuhan dan memalangi jalan, Bari menodongkan parang yang masih dipegangnya kepada seorang warga lain bernama Abidin Letsoin (30) saat melintas di tempat kejadian perkara.

Pelaku selanjutnya mengambil sepeda motor nomor polisi DE 3776 CE milik saksi dan berusaha melarikan diri ke arah Desa Dian Pulau, namun yang bersangkutan terjatuh ketika tiba di ujung jembatan antara Desa Dian Puau dan Desa Tetoat.

Saksi Abidin juga masih berusaha mengejar pelaku yang telah membawa lari sepeda motornya hingga tercebur ke dalam air, dan dia melihat Bari masih berusaha berenang ke arah Desa Dian Pulau.

Tiba-tiba muncul sebuah longboat warna biru bermesin 15 PK yang ditumpangi sekitar 20 orang mendatangi pelaku yang sedang berenang dan menghakiminya di laut hingga tewas.

Kemudian ada seorang warga bernama Bartolomius Letsoin menelepon Brigadir Petrus Letsoin, anggota Satlantas Polres Maluku Tenggara dan menjelaskan pelaku pembunuhan itu telah dihakimi sejumlah warga di tengah laut.

Polisi kemudian mendatangi TKP dan mengevakuasi jasad Natalasi Elsoin alias Bari ke rumah sakit, termasuk mengevakuasi jasad suami istri korban pembunuhan itu untuk diidentifikasi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018