Ambon, 2/6 (Antaranews Maluku) - Aparat kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan penganiayaan di Hitu, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah, Maluku sehingga situasi kamtibmas di wilayah itu tetap terkendali.

"Tersangka yang ditahan berinisial IW alias Is (19) dan sementara dilakukan pengembangan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan masih ada calon tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Sabtu.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka IS ini dilakukan terhadap warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat, (1/6) di Polsek Leihitu dan sempat memancing emosi masyarakat kedua desa bertetangga tersebut.

Selain meringkus satu tersangka, juga telah dikerahkan pasukan keamanan yang terdiri atas satu peleton dari Kompi Brimob dan Sabhara Polda Maluku serta Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, dan didukung aparat TNI.

Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terprovokasi karena persoalan ini sudah ditangani aparat keamanan dan Polri telah menangkap satu pelaku, termasuk akan menindak tegas setiap oknum yang terlibat.

"Aparat keamanan sudah ditempatkan pada sejumlah lokasi strategis di perbatasan kedua desa itu," ujar Kabid Humas Polda Maluku.

Selain insiden peganiayaan di Kecamatan Leihitu, peristiwa serupa juga terjadi di kawasan pasar dan terminal Mardika Ambon pada Sabtu, (2/6) sekitar pukul 02.15 WIT mengakibatkan seorang warga tewas.

Peristiwa pidana yang terjadi di depan sebuah toko ini berawal darikeributan antara tersangka bernama Andi bersama seorang rekan yang belum diketahui identitasnya, sedangkan korban tewas bernama Justin Simaela (21).

Korban diduga tewas akibat ditusuk rekan Andi, dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi diantaranya rekan korban bernama Elpianus Siahaya dan La Sarwin alias Milton.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018