Ambon, 23/6 (Antaranews Maluku) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan mantan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Hasanuddin di pemilihan Gubernur dan Wagub setempat pada 27 Juni 2018.

"Laporan tim hukum pasangan calon Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan jargon `SANTUN` telah diterima pada 22 Juni 2018 dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Sabtu.

Bawaslu Maluku sedang mendiskusikan terkait proses klarifikasi terhadap pihak terlapor.

Pertimbangan karena terlapor sudah dimutasikan sebagai sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri sesuai Keputusan Kapolri Nomor : KEP/835/VI/2018 tertanggal 20 Juni 2018.

Bahkan, serah terima dengan Brigjen Pol Akhmad Wiyagus setelah dilantik Kapolda Maluku, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto sebagai Wakapolda Maluku di Ambon pada 22 Juni 2018.

"Kami memohonkan diberikan waktu untuk mendiskusikan laporan tersebut sebelum memutuskan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan perundang - undangan dengan bertanggung jawab," kata Abdullah.

Ketua Tim Hukum pasangan calon "SANTUN", Fachri Bachmid mengemukakan, laporan disampaikan ke Bawaslu Maluku dengan bukti antara lain rekaman suara terlapor.

"Kami meminta Bawaslu Maluku menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan konstitusional dengan locus delicti di Dobo, ibu kota kabupaten Kepulauan Aru pada 8 Juni 2018," ujarnya.

Fachri menginginkan, terlapor yang sudah dimutasikan itu proses administrasi maupun hukum harus dilakukan Bawaslu Maluku dengan tujuan Polri mengemban fungsi maupun kewenangannya guna memastikan Pilkada Maluku berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, tanpa ada keterlibatan oknum aparat keamanan.

"Kami berharap semoga tidak ada unsur kekerasan, intimidasi maupun paksaan dengan membiarkan rakyat Maluku memilih secara bebas sesuai hati nuraninya agar proses demokrasi berlangsung aman, damai dan sukses," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Panwaslu perlu mencermati netralitas Polri dalam proses Pilkada 2018 sebab sudah muncul keluhan terhadap ketidaknetralan pejabat Kepolisian, terutama di Maluku.

Di Maluku ada seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigjen aktif berkampanye untuk salah satu pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku.

Dia merujuk saat seorang perwira tinggi berpangkat Brigjen yang berpakaian dinas memberikan pengarahan kepada seluruh personil Polres Kepulauan Aru, Bayangkari, personil BKO Brimob dan BKO Pol Air untuk melaksanakan pengamanan Pilkada dengan serius dan situasi tetap harus aman, tetapi harus memilih calon Gubernur tertentu.

Saat itu, sang Brigjen mengatakan tugas kita adalah selain mengamankan Pilkada aman, lancar dan damai juga dalam rangka memenangkan MI (inisial salah satu Cagub Maluku).

"Panwaslu dan DPR perlu mencermati situasi Maluku agar Pilkada tidak berbuah konflik besar yang berkepanjangan di wilayah rawan konflik tersebut," tegas Neta.

Catatan Antara, pasangan calon "SANTUN" direkomendasikan Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing enam kursi di DPRD Maluku menempati nomor urut 1.

Pasangan calon mantan Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKPI, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.

Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Herman Koedoeboen - mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" berada di nomor urut 3.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018