Ternate, 27/6 (Antaranews Maluku) - Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Naufal Yahya mengecek kesiapan logistik di enam desa bermasalah guna memastikan rekapitulasi pungutan suara Pilkada Maluku Utara tetap berjalan.

"Sesuai keterangan KPU, kalau untuk hasil pencoblosan di enam desa konflik? masuk ke KPU Malut," kata Kapolda di Ternate, Rabu.

Hal tersebut disepakati setelah dilakukan pertemuan terbuka bersama Danrem 152 Babullah, KPU, Bawaslu Malut serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Enam desa perbatasan antara Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat hingga kini masih bermasalah dan diperebutkan oleh kedua kabupaten itu.

Enam desa yang dianggap rawan konflik tersebut adalah Desa Pasir Putih, Desa Bubaneigo, Tetewang, Ake Kami Kao, Ake Sahu, dan Desa Dum-dum Malifut Kabupaten Halmahera Utara.

Dia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan terbuka itu untuk mencari solusi, sehingga hak pilih keenam desa ini tidak golongan putih (golput) pada pilgub 27 Juni hari ini.

Pertemuan bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda berbuah hasil, pasalnya keenam desa menyetujui tetap menyuarakan hak pilih selanjutnya hasil perhitungan suara disetor ke KPU Malut.

Menurut Kapolda, warga di enam desa tetap memilih, pertemuan itu juga kita setujui untuk suara yang terpilih tidak disetor ke KPU Halmahera Utara (Halut) ataupun Halmahera Barat (Halbar) melainkan disetor ke KPU Provinsi Malut.

Kapolda mengatakan, hasil pertemuan bersama tersebut untuk melakukan mediasi serta mencari jalan keluar. Sebab sebelumnya masyarakat di dua kabupaten ini bersikeras tidak mau menyeruakan hak pilih pada hari H pemungutan suara.

Sebab, telah terjadi saling mengklaim antara dua kabupaten itu dan ada yang tidak menerima karena sebagian enam desa itu masuk di Kabupaten Halbar.

Keenam desa itu akan memboikot, apabila suratnya masuk di Kabupaten Halut, tetapi kami sudah fasilitas bahwa nanti perhitungan enam desa tersebut akan di perlakukan khusus, dan langsung masuk ke KPU Malut.

Apalagi, sengketa administrasi keenam desa ini belum selesai. Akan tetapi itu tidak mempengaruhi jalannya pencoblosan 27 Juni, sehingga panitia dari Halut itu tidak masalah, karena semua suara akan masuk di Provinsi Malut.

Sejumlah tokoh masyarakat dan agama menyatakan, kalaupun KPU Malut tidak mengindahkan keinginan Kabupaten Jailolo Timur, masyarakat keenam desa itu lebih memilih golput dari pada memilih paslon yang diusung partai politik.

Bahkan, masyarakat yang berdomisili di kabupaten Halbar khusunya Jailolo timur lebih memilih golput, dari pada menyalurkan suara di TPS yang ada di Kabupaten Halut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018