Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Midi Siswoko mengatakan pelaksanaan pemungutan suara hingga proses penghitungan suara yang dilakukan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 10 kabupaten/kota relatif berjalan aman.
"Sesuai laporan, pada saat pencoblosan ada protes karena surat suara yang kurang di TPS dan berbagai persoalan lainnya, tetapi persoalan itu bisa diatasi di lapangan," kata Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko di Ternate, Jumat.
Menurut dia, secara umum pelaksanaan pemilu, khususnya pencoblosan pada Rabu (14/2) berlangsung aman, meskipun ada protes dan persoalan yang ditemukan di sejumlah wilayah pada saat pelaksanaan pemungutan suara itu, tetapi bisa teratasi.
Dia menyebut, beberapa kabupaten di wilayah Maluku Utara, seperti di Halmahera Selatan, Halmahera Timur dan Halmahera Utara serta beberapa wilayah lain, tidak ada yang fatal karena semua persoalan bisa diatasi, bahkan personel kepolisian juga harus menghadapi aksi protes masyarakat yang ingin menyalurkan hak suara menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Baca juga: Kapolda Malut pimpin upacara kenaikan pangkat
"Protes itu karena masyarakat yang menyalurkan hak suara pakai KTP dan mereka itu hanya bisa menyalurkan hak suara pada calon presiden dan wakil presiden saja," katanya.
Secara terpisah, Penjabat Gubernur Malut Al Yasin Ali berharap setelah proses pencoblosan yang berlangsung pada 14 Februari 2024 hingga kini dalam kondisi aman dan demokratis.
"Secara umum proses pencoblosan bisa berjalan secara aman warga diharapkan dapat menyalurkan hak pilihnya," kata Yasin.
Dia minta aparat sipil negara di Maluku Utara agar dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 dapat menjaga netralitas dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum atau sesudah pemilu serta pemilihan tahun 2024.
Penjabat Gubernur Malut mengajak masyarakat agar dalam menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong serta Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Baca juga: Kapolda minta ormas di Malut waspadai provokasi di tahun politik