Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Waris Agono, mengambil langkah cepat dan tegas menindak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Halmahera Utara.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Saya langsung memerintahkan tim gabungan untuk turun ke lapangan dan menghentikan praktik tambang ilegal tersebut," kata Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono di Ternate, Senin.
Kapolda juga meminta jajaran melakukan penertiban di kawasan tambang emas tanpa izin itu, dan menindak tegas para pelaku penambang ilegal.
Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari personel Sat Brimob, Ditreskrimsus, Ditintelkam Polda Maluku Utara, dan Polres Halmahera Utara. Tim ini dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Maluku Utara.
Irjen Waris Agono menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Malut dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, khususnya dalam menangani persoalan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan generasi mendatang.
"Langkah ini untuk mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berdampak buruk ke depan. Kita harus pikirkan juga masa depan anak cucu kita," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan disita, antara lain tromol, tong, genset, tali konveyor, dan dinamo penggerak yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang ditemukan di wilayah Maluku Utara, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan serupa di lingkungan mereka.