Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Midi Siswoko mendukung proses hukum terhadap oknum anggota perwira Polisi berinisial Ipda W pasca-penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate.
"Semuanya harus diikuti tata cara penegak hukum, tidak ada yang harus dibela-bela," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko saat dihubungi di Ternate, Jumat.
Kapolda mengatakan, dalam kasus ini memang ada penggeledahan dan hal itu juga tidak ada masalah, karena jajaran TNI angkat darat dan angkatan udara juga seperti begitu.
"Kan kemarin ada penggeledahan juga tidak ada masalah karena TNI angkatan darat dan angkatan udara juga langsung diperiksa, kita dukung dan tidak main-main tentang itu," kata Kapolda.
Sekedar diketahui, Ipda W merupakan keponakan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) dan pernah ditugaskan sebagai ajudan AGK, tetapi setelah melanjutkan sekolah, IPDA W tidak lagi menjadi ajudan.
Oleh karena itu, untuk mengamankan barang bukti terhadap kasus Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Malut serta pihak swasta, maka Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu ajudan Gubernur AGK berinisial Ipda W alias Wandi yang berada di perumahan Depomart, Blok E Nomor 9, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate itu.
Tim KPK yang berjumlah delapan orang itu masuk ke rumah milik Wandi sekitar pukul 18.30 Wit untuk melakukan pencarian dokumen di rumah tersebut yang diduga dokumen kasus OTT dan selama 7 jam dalam penggeledahan itu Tim KPK terlihat keluar membawa dua koper dan satu toples yang berisi dokumen hasil penggeledahan.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Jafar ketika dihubungi mengatakan, dirinya diminta Tim KPK untuk menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah milik Wandi.
Tim KPK setelah menggeledah pun membawa sejumlah barang sebanyak 60 macam dokumen yang dibawa.
Jafar mengatakan, saat digeledah pemilik rumah Ipda W tidak berada di tempat dan informasi yang diperoleh, istrinya sedang berada di Jakarta.
Dia mengakui, rumah yang ditempati Ipda W itu dikontrak dan istrinya berstatus PNS dan saat ini lagi berada di Jakarta.
Diketahui, KPK juga telah menggeledah Kantor Gubernur Malut di Sofifi pada Jumat (22/12/2023) Siang dan kediaman Gubernur AGK, di jalan Ahmad Yani Kelurahan Takoma, dan Sekretariat Binamarga di Kelurahan Jati, Ternate Selatan.
Proses penggeledahan oleh tim KPK itu mendapat pengawalan ketat oleh anggota Brimob Polda Maluku Utara.
Kasus OTT terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Malut itu terkait Jual Beli Jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Pemprov Malut.
Saat ini, Gubernur Abdul Gani Kasuba, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut Adnan Hasanuddin, Plt Kepala Dinasa PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim dan dua orang dari swasta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK