Ambon, 4/7 (Antaranews Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku mencatat selama Mei 2018 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku mencapai 41,10 persen atau menurun 2,97 poin dibanding April 2018.

"Jika dibandingkan dengan TPK Mei 2017 yang tercatat sebesar 41,58 persen, TPK hotel bintang di Maluku?mengalami penurunan 0,48 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Rabu.

Sedangkan TPK Hotel nonbintang di Maluku pada Mei 2018 mencapai 24,15 persen atau meningkat 2,38 poin dibanding Mei 2018.

"Jika dibandingkan dengan Mei 2017 lalu? yang mencapai 22,30 persen maka TPK hotel nonbintang di Maluku mengalami? peningkatan 1,85," ujarnya.

Sedangkan jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang selama bulan Mei 2018 menurut Dumangar tercatat sebanyak 495 orang, atau menurun26,01 persen dibanding April 2018. Untuk tamu domestik sebanyak 9.705 orang atau turun 12,12 persen dibanding April 2018.

Tamu asing yang menginap di hotel non bintang di Maluku selama Mei 2018 sebanyak 57 orang atau menurun 49,55 persen? dibanding April 2018. Sedangkan untuk tamu domestik berjumlah 16.826 orang atau turun 3,60 persen dibanding April 2018.

"Rata-rata lama menginap tamu asing? di hotel bintang di Maluku pada Mei 2018 mencapai 5,24 hari. Paling lama terjadi pada kelas hotel bintang empat mencapai 7,07 hari. Pada kelas hotel non bintang? rata-rata menginap tamu asing mencapai 4,09 hari atau 1,15 hari lebih cepat dibanding kelas hoteng bintang," ujartnya.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik? di hotel bintang di Maluku pada Mei 2018 mencapai 1,84 hari, dan yang paling lama menginap terjadi pada? kelas hotel bintang dua sekitar 2,22 hari.

Sedangkan pada kelas hotel non bintang? rata-rata lama menginap tamu domestik? sekitar 1,96 hari? atau 0,82 hari lebih cepat dibanding pada kelas hotel bintang.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018