Ternate, 1/8 (Antaranews Maluku) - Kantor Bea dan Cukai Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat, rokok ilegal yang beredar di Malut turun 10 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena pengawasan lebih ditingkatkan.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Ternate, Rusdianto di Ternate, Rabu, mengatakan, petugas meningkatkan pengawasan di bidang cukai hasil tembakau, dengan mengantisipasi beredarnya rokok ilegal.

Oleh karena itu, pihaknya selalu dilaksanakan pengwasan secara rutin sekaligus memantau bagaimna peredaran hasil tembakau diwilayah pengawasan bea cukai Ternate.

Bahkan, pantauan yang dilakukan diantaranya harga jual eceran, untuk menjadi cukal bakal kebijakan bagi pusat untuk menentukan harga jual eceran berikutnya, karena harga cukai dipungut dari harga jual eceran.

Menurutnya, perlu diketahui cukai merupakan pendapatan Negara terbesar, apabila hal ini tidak dipantau maka pasti negara dirugikan.

"Kami sebagai petugas bea cukai maka kami harus menjaga itu, karena secara nasional ada yang namanya Dana bagi hasil tembakau, setiap provinsi itu mendapatkan dana bagi hasil untuk produksi rokok," ujarnya.

Bahkan, untuk tingkat provinsi yang memiliki produksi rokok maupun yang tidak memiliki produksi pun dikenakan dana bagi hasil untuk semua provinsi di Indonesia.

Sedangkan, untuk operasi rutin yang dilakukan oleh bea cukai Ternate terhadap rokok ilegal di Malut sudah mulai berkurang.

"Kita operasi setiap bulan dan untuk Malut dan tingkat kesadaran sangat tinggi,? sehingga rokok ilegal di Malut itu sangat kecil," ujarnya.

Sedangkan, untuk penindakan melalui operasi yang dilakukan jika ditemukan rokok ilegal maka dilakukan penyitan ditempat untuk diamankan kemudian dilakukan pemusnahan.

Sebab, Bea Cukai ada dua kriteria yang digunakan ketika ditemukan rokok ilegal yang pertama ada kriteria di pindana dan kriteria andminstasi.

"Jika ditemukan yang besar seperti agen distributor maka sangat dimungkinkan barang disita dan orangnya di pidanakan,? apabila yang kecil seperti penjual eceran di warung karena mereka tudak tahu aturan maka barangnya disita saja untuk dimusnahkan," terang Rusdianto.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018