Ternate, 7/8 (Antaranews Maluku) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mengalami kendala untuk melakukan imunisasi MR di setiap sekolah karena orang tua siswa terpengaruh belum ada Izin dari MUI.

Kadis KesehatanTernate, Fatyiah Summa di Ternate, Selasa, mengatakan, kendala imunisasi di setiap sekolah yaitu masyarakat masih merasa ragu dengan anaknya diimunisasi MR.

Sebab, orang tua murid ada yang menolak imunisasi MR kepada anak, dikarenakan berkembang isu bahwa program ini di pulau Jawa yang tidak baik sehingga menimbulkan ketakutan.

Hanya saja, kata dia, persetujuan MUI yang belum disahkan karena belum dipastikan kehalalan itu, tetapi vaksin MR sementara pengurusan kehalalnya.

Namun, tidak dihentikan program imuniasi MR? karena vaksin tersebut bertujuan untuk membentuk antibodi dan kekebalan tubuh pada anak.

Dia menyatakan, masih di tahapan sosiliasi untuk memberi pengetahuan terhadap orang tua,? sehingga imunisasi MR terus dilaksanakan.

"Sambil menunggu pengurusan kehalalan pada vaksin MR di MUI sehingga para orang tua tidak ragu untuk memberikan imunisasi kepada anaknya," kaa Fatyiah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Ibrahim Muhammad mengakui, kalau masalah ini dikarenakan orang tua masih keberatan.

Persoalannya lainya, lanjut dia, Dinas kesehatan masih melakukan koordinasi dengan MUI karena belum ada izinnya.

Namun, yang diimunisasi ini adalah siswa, dan siswa itu anaknya orang, kalau orang tua murid tidak mau melakukan imunisasi berarti Disdikbud tidak bisa memaksa.

"Kita harus ada kesepakatan dari MUI karena itu persoalan kelembagaan," kata Ibrahim.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba meminta agar pemberian vaksin MR bagi anak usia 9 bulan hingga 15 tahun di wilayahnya agar dihentikan, hingga ada sertifikasi halal dari MUI.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018