Langgur, 10/8 (Antaranews Maluku) - Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menggelar sosialisasi pentingnya pelayanan kesehatan gugus pulau di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, di Ballroom Hotel Aurelia Kimson.

"Kegiatan ini melibatkan jajaran kesehatan Kabupaten/kota, Bapeda, dan Dinas Perhubungan," kata Kepala Dinkes Provinsi Maluku Meikyal Pontoh, dikonfirmasi, Jumat.

Sosialisasi itu sendiri menindaklanjuti Peraturan Gubernur Maluku tentang pelayanan kesehatan gugus pulau, yang sudah ada pedomannya untuk dilaksanakan di semua kabupaten/kota se-Maluku.

Menurut Meikyal, pelayanan kesehatan atau manajemen kesehatan berbasis pulau adalah upaya untuk melakukan pendekatan aspek antarmasyarakat dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kita tau bersama bahwa Maluku adalah Provinsi kepulauan yang permasalahan utamanya adalah akses keterjangkauan. Bukan hanya keterjangkauan dengan fasilitas tetapi juga terhadap informasi kesehatan", katanya.

Oleh sebab itu, pendekatan gugus pulau sebagai upaya untuk memecahkan persoalan yang dihadapi oleh daerah kepulauan yakni akses tersebut, dimana mengelompokkan pulau-pulau yang terdekat berdasarkan kondisi geografis, kesamaan budaya maupun sosial ekonomi menjadi satu gugus.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Meikyal Pontoh, M.kes (Siprianus Yanyaan)

"Untuk kesehatan pada waktu dilakukan intervensi pelayanan kesehatan ini pendekatannya sama, misalnya pendekatan budaya untuk satu gugus," katanya.

Pendekatan kesehatan gugus pulau tidak hanya berpatokan pada ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan atau dokter, maupun kecanggihan alat kesehatan, namun pendekatan sosial kemasyarakatan harus diupayakan.

Masyarakat harus mampu mandiri dalam menciptakan kemandirian kesehatan karena pada saat-saat tertentu mereka sulit mengakses pelayanan kesehatan.

Untuk efektifnya gugus pulau ini, maka harus ditunjang oleh instansi-instansi terkait yakni Bappeda, Perhubungan, Kominfo dan lainnya.

Ia mengungkapkan, Perda tentang gugus pulau di Provinsi sudah ada, dan ditindak lanjuti oleh perda tiap kabupaten/kota. Ketetapan hukumnya lebih kuat untuk melaksanakan pelayanan kesehatan berbasis gugus pulau tersebut.

Pelayanan kesehatan gugus pulau merupakan salah satu strategi yang sudah dilakukan beberapa kabupaten, sehingga ke depannya masyarakat dalam meperoleh kesehatan tidak langsung ke rumah sakit tetapi ke pusat gugus dulu.

"Untuk kota Tual, direncanakan ada enam gugus, Kabupaten Malra juga enam gugus, namun perlu direvisi lagi karena ada beberapa pertimbangan tergantung Kabupaten/kota untuk menetapkannya," kata Meikyal.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018