Ambon (ANTARA) - Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Ambon tidak membedakan layanan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dengan pasien umum.
“Kita di Rumah Sakit Bhayangkara, pelayanannya sama ratakan untuk pasien BPJS dan umum. Antriannya sama, obat-obatan juga sama, cepatnya sembuh juga disamakan. Tidak ada perbedaan,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Ambon Bhayangkara TK. III Ambon Kompol dr. Chandra Tanoeisan, di Ambon, Kamis.
Ia mengaku, tidak ada pemilahan antara pasien BPJS dan pasien umum. Justru ia menyarankan pasien yang tidak memiliki BPJS untuk segera mengurusnya.
“Dan saya mendapatkan infromasi dari BPJS, bahwa hampir tidak ada keluhan adalah RS Bhayangkara ambon dari seluruh provinsi di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Chandra menambahkan, Rumah Sakit Bhayangkara juga tidak melakukan iuran tambahan untuk pengobatan pasien.
“Untuk RS Bhayangkara Ambon tidak berlakukan iuran tambahan kepada pasien-pasien. Saya hampir setiap hari jalan-jalan ke ruangan. Apabila ada yang membuat resep di luar untuk dibelikan oleh pasien dan keluarga, saya langsung tegur petugasnya,” katanya menegaskan.
Chandra mencontohkan, pernah sekali satu dokter spesialis memberikan resep obat di luar rumah sakit dengan tanggungan keluarga. Saat diketahui, dokter tersebut langsung diberi surat peringatan satu.
Hal ini sudah menjadi komitmen Rumah Sakit Bhayangkara Ambon dengan BPJS Kesehatan dalam melayani pasien sebaik mungkin.
“Saya sudah menjamin semunya. Saya tegaskan, siapa pun itu yang terjamin di BPJS, ada kartu tidak ada iuran tambahan. Saya tanggung jawab apa pun itu. Sampai pada CT scan sekalipun, meskipun dilakukan di tempat lain, apabila dia berobat di sini kita bayarkan,” ucap Chandra.