Ambon, 19/8 (Antaranews Maluku) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Maluku gencar melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-Ktp).

"Sistem jemput bola akan dimulai Senin (20/8) ke SMA, SMK dan MA di negeri Laha kecamatan Teluk Ambon dan dilanjutkan kecamatan lainnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ambon, Marsella Haurissa, Minggu.

Sistem jemput bola yang dilaksanakan merupakan bagian program inovasi "desa matakael" yang bertujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan terutama e-Ktp.

Selain itu upaya menyiapkan masyarakat menghadapai Pemilu 2019, karena saat pemilu tidak diperkenankan menggunakan KTP sementara tetapi E-ktp, sehingga pihaknya fokus untuk menjemput masyarakat melakukan perekaman.

"Perekaman e-ktp juga akan dilakukan bagi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Panti Werdha Ina Kaka dan panti asuhan," ujarnya.

Marsella menjelaskan, upaya perekaman data dan pengurusan akta dilakukan di panti asuhan mengingat banyak anak-anak yang tidak mempunyai kelengkapan administrasi kependudukan.

"Jika memang ada yang tidak pernah terdaftar sama sekali di daerah manampun perlu di data, karena sebagian dari anak-anak di panti asuhan tidak mengetahui nama orang tua sama sekali,"katanya.

Tugas negara, lanjutnya, adalah menerbitkan dokumen kependudukan, karena anak panti asuhan termasuk penduduk rentan adminustasi kependudukan.

Rentan kependudukan tidak hanya untuk warga yang mengalami bencana tetapi juga di panti asuhan, panti werdha, yang digolongkan dalam keadaaan luar biasa, karena tidak punya dokumen apapun serta tidak ketahui asal-usul.

"Kami berupaya tahun 2019 seluruh warga kota Ambon lengkap dokumen kependudukan. Layanan jemput bola menggunakan mobil keliling kependudukan," tandasnya.

Ia menambahkan, mobil keliling kependudukan dapat melayani layanan adminduk seperti perekaman e- ktp, katu keluarga dan seluruh akta kependudukan.

"Kita berharap sistem jemput bola akan selesai di bulan November mendatang, terutama proses perekaman e-ktp untuk anak usia 17," kata Marsella.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018