Ternate, 6/9 (Antaranews Maluku) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) kesulitan melarang siswa usia 13 tahun membawa telepon seluler (hanphone), karena alat itu menjadi kebutuhan utama untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Kadis Dikbud Kota Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Kamis, mengatakan, harus ada jalur koordinasi dari orang tua murid karena jalur komunikasi antaranak dan orang tua di saat pulang sekolah harus melalui telepon seluler.

"Kalau melarang anak membawa Hendphone ke sekolah itu agak sulit karena jalur komunikasi orang tuanya ada di situ," kata Kadikbud menanggapi keinginan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Yohana Susana Yambise yang meminta agar seluruh siswa di bawah usia 13 tahun dilarang menggunakan handphone.

Menurut dia, kemungkinan larangan Menteri adalah tidak diperbolehkan anak berusia 13 tahun itu tidak boleh membawa HP di saat jam belajar mengajar, karena itu sangat mengganggu guru dalam memberikan pelajaran di kelas.

"Yang dikatakan Menteri kemungkinan mematikan handphone atau tidak diperbolehkan siswa membawa HP dalam jam belajar," kata Ibrahim.

Sebelumnya, Menteri PPPA Yohana Yambise saat mencanangkan program unggulan dalam upaya mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak di Ternate meminta agar siswa berusia 13 tahun dilarang menggunakan handphone karena banyak dampak negatifnya.

Selain itu, sebagai upaya pemahaman dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, salah satunya menjauhi anak dari handphone yang berdampak negatif.

Perlu pula adanya sinergi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak yang kompleks ini. Seluruh elemen mulai dari orang tua dalam keluarga, guru di sekolah, pemerintah pusat dan daerah, media massa dan juga masyarakat.

"Kita semua tentunya berharap agar kelak, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini di negeri ini bisa terus dikurangi, dicegah bahkan diakhiri," ujarnya.

Dia mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah tindakan terpuji dan harus segera diakhiri.

Fakta lain yang membuat saya miris adalah mayoritas pelaku kekerasan dan eksploitasi perempuan dan anak, ternyata orang dekat korban dan kebanyakan pelaku ternyata merupakan orang-orang yang biasa tinggal satu rumah dengan mereka atau juga berada satu lingkungan dengan mereka.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018