Ternate, 13/9 (Antaranews Maluku) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) menemukan sekitar 80 pemilih ganda dan 19 jiwa pemilih yang sudah meninggal, tetapi masih termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (Plh) Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Iriyani A Kadir, di Ternate, Kamis, mengatakan dari 80 pemilih ganda dan 19 jiwa pemilih yang telah meninggal dunia ini tersebar di Kecamatan Tidore, Tidore Timur, Tidore Selatan, dan Oba Tengah.

"Dari hasil temuan kami ini sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara, ke Bawaslu RI maupun ke KPU Kota Tidore Kepulauan melalui bidang data dan akan mereka tindaklanjuti, jadi dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pleno DPT, namun untuk waktunya ditetapkan oleh KPU," kata Iriyani.

Iriyani berharap, dari laporan yang telah disampaikan pihaknya, hendaknya dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh KPU, mengingat batas waktu penyempurnaan data ditetapkan pada 15 September 2018. ?

"Jadi, data awal DPT yang ditetapkan itu untuk jiwa pilih di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 70.412 jiwa, namun setelah kami kroscek terdapat pemilih ganda serta ada yang sudah meninggal, sehingga jumlahnya menurun menjadi 70.393 jiwa," ujarnya lagi.

Sebelumnya, KPU Kota Tidore Kepulauan menggugurkan 35 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahun 2019 melalui pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Koordinator Pokja Pencalonan DPRD KPU Kota Tidore Kepulauan Jainul Yusup ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, 35 daftar calon sementara (DCS) terpaksa digugurkan atau dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menariknya, dari sejumlah caleg yang dicoret 14 orang di antaranya berasal dari Partai Berkarya, di antaranya 7 calon dari Daerah Pemilihan (Dapil) Satu, dan 7 orang calon lainnya dari Dapil III.

Kondisi yang sama juga terjadi di Partai PKPI yang dicoret sebanyak 11 orang, di antaranya 5 caleg dari Dapil I, 3 caleg dari Dapil II, dan 3 orang caleg lainnya dari Dapil III.

Sedangkan, dari Partai PBB, 4 orang caleg turut dicoret, di antaranya 3 orang dari Dapil Satu dan 2 caleg lagi dari Dapil III, begitu juga caleg dari Partai Garuda, dan PSI dua calegnya turut dicoret, serta Partai PAN dan PPP, masing-masing dicoret satu orang caleg.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018