Ternate, 26/9 (Antaranews Maluku) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesori Ternate, menyatakan tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang datang berobat di RSUD milik Pemprov Maluku Utara (Malut) itu.

"Semua masyarakat yang datang berobat di RSUD Chasan Boesori, baik yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan maupun umum mendapat pelayanan yang sama," kata Dirut RSUD Chasan Boesori Ternate, Samsul Bahri di Ternate, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat, khususnya pengguna BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan secara baik di RSUD Chasan Boesori menyusul adanya tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD itu selama tiga bulan bernilai miliaran rupiah.

Menurut dia, kalau pun ada pasien pengguna BPJS Kesehatan yang datang berobat ke RSUD Chasan Boesori tidak langsung dilayani itu pasti, karena masalah persyaratan yang tidak lengkap, misalnya tidak membawa surat rujukan dari rumah sakit tingkat pertama.

RSUD harus menerapkan semua persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan dalam melayani setiap pengguna BPJS, karena terkait dengan klaim layanan kesehatan yang ajukan ke pihak BPJS Kesehatan.

Samsul Bahri mengakui keterlambatan pembayaran jasa layanan medis dari BPJS Kesehatan, sangat berpengaruh terhadap upaya RSUD dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya pengguna BPJS Kesehatan karena RSUD harus menyiapkan berbagai kebutuhan medis, seperti obat-obatan.

Namun RSUD memahami pula bahwa keterlambatan pembayaran jasa layanan kesehatan dari BPJS, tidak hanya terjadi di RSUD Chasan Boesori, tetapi juga di rumah sakit lainnya, baik wilayah Malut maupun daerah lainnya di Indonesia akibat defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.

"Kami berharap ke depan pembayaran jasa layanan kesehatan dari BPJS ke RSUD, tidak terlambat agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dilakukan secara baik dan ini harus menjadi perhatian dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan," katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018