Ternate, 3/10 (Antaranews Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, pada September 2018 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,94 atau mengalami penurunan 0,47 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Sedangkan, pada September 2018, Provinsi Malut mengalami inflasi perdesaan sebesar -0,08 persen atau deflasi yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok pengeluaran bahan makanan," kata kepala BPS Malut, Misfaruddin di Ternate, Senin.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di Provinsi Maluku Utara Bulan September 2018, NTP Provinsi Maluku Utara turun 0,47 persen dibandingkan NTP Agustus 2018, yaitu dari 99,41 menjadi 98,94.

Dimana, kenaikan NTP pada September 2018 disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian (It) mengalami penurunan yang lebih besar (0,51 persen) dibandingkan dengan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib).

Selain itu, untuk inflasi Perdesaan Nasional pada bulan September 2018 sebesar -0,59 persen alami deflasi yang disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok pengeluaran bahan makanan.

"Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP September 2018 terhadap Agustus 2018 terjadi kenaikan NTP di 6 (enam) provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Papua Barat masing ? masing sebesar 1,06 persen, 0,11 persen, 0,11 persen, 0,52 persen, 0,99 persen dan 0,24 persen," katanya.

Sementara empat provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana penurunan NTP terbesar terjadi di Maluku Utara sebesar 0,47 persen.

Menurut dia, secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Agustus 2018 ke September 2018 yaitu dari 102,56 menjadi 103,17 atau naik sebesar 0,59 persen dengan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara September 2018 sebesar 111,98 atau turun 0,66 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang sebesar 112,72.

Misfaruddin menyatakan, untuk Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi dan semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018