Ternate, 6/10 (Antaranews Maluku) - Sejumlah kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) memperpanjang program imunisasi Measle dan Rubella (MR) menyusul rendahnya capaian yang ditargetkan bagi anak usia 9 bulan hingga 15 tahun mendapatkan imunisasi.

Di kota Ternate, misalnya, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, dr Fathiyah Summa di Ternate, Jumat, hingga 30 September 2018 baru 45 persen anak melakukan imunisasi dari 95 persen target yang ditetapkan.

Oleh karena itu, dengan adanya surat Menkes bernomor SR.02.06/Menkes/573/2018 untuk daerah yang capaian imunisasi MR belum tercapai target bisa perpanjang hingga 30 Oktober 2018 dengan melakukan imunisasi secara maksimal agar targetnya bisa tercapai.

Kadinkes menjelaskan, imunisasi massal dilakukan karena sesuai hasil evaluasi atas pelaksanaan imunisasi MR pada tahap I bulan Agustus melalui sekolah dan tahap II melalui posyandu, ternyata baru mencapai 40 persen dari sasaran sebanyak 58 ribu anak.

Rendahnya capaian imunisasi MR itu karena adanya pro kontra mengenai kehalalan vaksin MR, tetapi sudah ada fatwa dari MUI bahwa imunisasi MR itu boleh dilakukan, karena sifatnya darurat.

Untuk itu, inkes akan melibatkan pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan Nasional dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ternate untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi MR itu terhadap kesehatan anak.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Ternate mendukung perpanjangan imunisasi MR ini dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pihal sekolah mengenai dengan Vaksin MR.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U Malik ketika dihubungi menyatakan, DPRD bersama dengan Dinkes untuk melakulan kerjasama agar melakukan sosialisasi di setiap sekolah bahwa tidak terjadi masalah jika vaksin ini diteruskan, sebab, MUI juga setuju bahwa Vaksin MR itu hal yang wajib untuk dijalankan.

"Vaksin ini sangat penting karena sudah halalnya bagi umat muslim, Maka dari itu kami dari Komisi III DPRD akan bekerjasama dengan Dinkes untuk memberikan pemahan kepada masyarakat bahwa tidak ada unsur kematian terhadap anaal yang melakukan vaksin MR ini," ujarnya.

Bahkan, sesuai penjelasan dari Pihal Dinkes ada beberapa sekolah yang menolak tentang Vaksin MR ini di sekolah, olehnya itu, harus DPRD kantongi data sekolah dari Dinkes yang tidak mau melakukan vaksin.

"Program Nasional ini harus jalan sesuai dengam ketentuan. Dengan ketentuan inilah mala harus bekerja sama darai Dikbud, Dinkes, Pejabat se-kota Ternate, maupun DPRD," kata Anas.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018