Ternate, 12/10 (Antara) - Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) membahas pengelola lahan parkir di pelabuhan semut bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait belum maksimalnya pengelolaan Pelabuhan Armada Semut Ternate.

Kepala Dinas Perhubungan Thamrin Alwi di Ternate, Jumat, mengatakan, lahan parkir yang berada di pelabuhan Semut itu masih dikelola oleh KSOP dan itu bisa dinegosiasi oleh pemerintah daerah namun ada pertimbangan bahwa tarif yang di dapatka itu sangat kecil, yang dikhawatirkan jangan sampai pengelolaan itu tidak sesuai dengan tarif yang ditetapkan.

"Sehingga, pemerintah daerah melalui PUPR membangun di Daerah Selata sebagai lahan parkir, setelah itu PUPR serahkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan dikembalikan kepada SKPD tehnik untuk mengelola lahan tersebut, supaya instasi yang mengawasi itu bisa memasang aturan dan pengelolaannya," ujarnya.

Dia mengatakan, aset tersebut masih di tangan Kementerian dan itu masih dikelola oleh pemerintah pusat yang berada di daerah dan jika itu mau dikelola oleh pemerintah daerah itu harus di tata kembali karena area parkit itu belum dibangun scara komersil seperti ada area parkir, tapi untuk kepentingan dinas bukan untuk komersil.

Olehnya itu, ketika pemerintah siap untuk mengelola maka kami selaku Dinas Perhubungan bersiap untuk mengelola hasil tersebut dan penataan dan penampata personil pengelolaan parkir, begitu juga dengan marka parkir yani roda dua, roda empat, akses masuk dan akses keluar agar tertata dengan baik sebagai tempat parkiran yang ideal.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Djohar Abdul ketika dihubungi menjelaskan, dua tahun lalu Kementerian Perhubungan mengarahkan bisa dikelola oleh pemerintah Daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetapi dengan dengan catatan BUMD itu harus di Bidang Kepelabuhanan, hanya saja BUMD Kota Ternate tidak ada yang bergerak di kepelabuhanan.

"Kalau BUMD kita ada yang bergerak di bidang Kepelabuhanan berarti bisa mendorong mengelola darmaga atau Pelabuhan Semut. Kami akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai pengelolaan dermaga tersebut.  Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seharusnya berbanding lurus dengan biaya operasional peralatan yang bisa difungsikan berdasarkan dasar kepelabuhanan.

"Begitu juga di bagian selatan deemaga yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum menggunakan APBD itu akan menjadi aset Pemerintah Daerah agar ke depan Wali Kota Ternate bisa menunjuk instansi terkait untuk bisa mengelola parkir di areal yang telah ditimbun," tambahnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018