Ternate, 13/10 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) menyiapkan seluruh dokumen untuk disampaikan ke DPRD setempat untuk pembahasan KUA-PPAS tahun 2019 terkait anggaran kesehatan gratis bagi warga kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan dr Abdullah Maradjabessy di Ternate, Sabtu, mengatakan pemkot anggarkan alokasi dana kesehatan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu, telah dibicarakan pihaknya bersama sejumlah instansi terkait.
Dimana, untuk warga tidore yang kurang mampu dan belum memiliki kartu JKN kurang lebih? 40.459 jiwa dari 112.777 jiwa dan dari angka diatas kemudian dikalikan dengan APBD tahun depan, akan menyedot APBD senilai Rp13.581.684.000 dalam? APBD tahun 2019.
"Pembiayaan kartu JKN melalui APBD itu, bertujuan agar masyarakat yang kurang mampu di Kota Tidore Kepulauan saat berobat, tidak perlu mengeluarkan biaya dalam bentuk apapun, karena telah ditanggulangi oleh pemerintah, bahkan dalam pengambilan obat sekalipun harus? digratiskan," ujarnya.
Sehingga, kalau ini sudah dianggarkan maka masyarakat hanya tau berobat tidak perlu bayar, bahkan ketika pengambilan obat di Rumah Sakit kemudian obatnya tidak ada dan harus pergi beli di apotik terdekat yang berada di luar rumah sakit, itu juga dari pihak rumah sakit yang akan bayar, bukan lagi masyarakat.
Kalau masyarakat diminta untuk membayar, maka itu bisa dikatakan pungli dan akan diproses secara hukum.
Untuk itu jika program tersebut direalisasi pada tahun 2019 mendatang, maka kartu yang akan dicetak dan diberikan kepada masyarakat diberi nama Kartu Indonesia Sehat atau KIS, baik itu dibiayai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Tikep Ali Ibrahim berkeinginan agar di tahun 2019 seluruh masyarakat yang belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hendaknya diprioritaskan dengan menggunakan realisasi APBD tahun 2019.
Dimana, untuk KUA PPAS 2019 yang disampaikan ke DPRD itu belum termasuk soal pembiayaan BPJS melalui APBD.
Dia menambahkan, wali kota sudah menyetujui dan sudah ada sinyal juga dari DPRD sehingga apabila mereka meminta datanya pada saat pembahasan KUA-PPAS dan tinggal memasukan data tersebut untuk dibahas dan saat ini datanya sudah disiapkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan dr Abdullah Maradjabessy di Ternate, Sabtu, mengatakan pemkot anggarkan alokasi dana kesehatan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu, telah dibicarakan pihaknya bersama sejumlah instansi terkait.
Dimana, untuk warga tidore yang kurang mampu dan belum memiliki kartu JKN kurang lebih? 40.459 jiwa dari 112.777 jiwa dan dari angka diatas kemudian dikalikan dengan APBD tahun depan, akan menyedot APBD senilai Rp13.581.684.000 dalam? APBD tahun 2019.
"Pembiayaan kartu JKN melalui APBD itu, bertujuan agar masyarakat yang kurang mampu di Kota Tidore Kepulauan saat berobat, tidak perlu mengeluarkan biaya dalam bentuk apapun, karena telah ditanggulangi oleh pemerintah, bahkan dalam pengambilan obat sekalipun harus? digratiskan," ujarnya.
Sehingga, kalau ini sudah dianggarkan maka masyarakat hanya tau berobat tidak perlu bayar, bahkan ketika pengambilan obat di Rumah Sakit kemudian obatnya tidak ada dan harus pergi beli di apotik terdekat yang berada di luar rumah sakit, itu juga dari pihak rumah sakit yang akan bayar, bukan lagi masyarakat.
Kalau masyarakat diminta untuk membayar, maka itu bisa dikatakan pungli dan akan diproses secara hukum.
Untuk itu jika program tersebut direalisasi pada tahun 2019 mendatang, maka kartu yang akan dicetak dan diberikan kepada masyarakat diberi nama Kartu Indonesia Sehat atau KIS, baik itu dibiayai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Tikep Ali Ibrahim berkeinginan agar di tahun 2019 seluruh masyarakat yang belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hendaknya diprioritaskan dengan menggunakan realisasi APBD tahun 2019.
Dimana, untuk KUA PPAS 2019 yang disampaikan ke DPRD itu belum termasuk soal pembiayaan BPJS melalui APBD.
Dia menambahkan, wali kota sudah menyetujui dan sudah ada sinyal juga dari DPRD sehingga apabila mereka meminta datanya pada saat pembahasan KUA-PPAS dan tinggal memasukan data tersebut untuk dibahas dan saat ini datanya sudah disiapkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018