Ternate, 21/10 (Antaranews Maluku) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) menyatakan, program padat karya infrastruktur yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi telah dirampungkan.

"Program ini dilaksanakan dalam upaya mempercepat pembangunan di desa di Pulau Morotai tahun 2018," kata Kepala Disnaker Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan dalam siaran pers yang diterima Antara, Minggu.

Dia menyebut program tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan infastruktur desa, dengan melibatkan masyarakat secara langsung, serta mengutamakan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Di Kabupaten Pulau Morotai, untuk tahun 2018 sudah empat desa yang mendapat sentuhan dari program tersebut, yaitu di Desa Usbar Pantai, Aha, Morodadi dan Joubela.

Infastruktur yang dibangun sesuai dengan kebutuhan desa yang diusulkan misalnya Desa Usbar Pantai akan membangun drainase, Desa Aha dibangun jembatan gantung penyebrangan, Desa Morodadi dibangun jalan usaha tani dan Desa Joubela kita bangun jembatan.

"Ini sesuai dengan yang mereka usulkan ke Disnaker," katanya.

Sedangkan untuk progres pekerjaannya, lanjut Ahdad, sudah selesai 100 persen sejak Agustus lalu dan anggarannya dalam satu item kegiatan hanya Rp 179 juta, jadi dikali empat desa berarti Rp716 juta.

Akan tetapi, dalam satu item kegiatan, anggaran untuk bahan hanya Rp 72,5 juta, karena sisahnya itu untuk biaya ATK, Honor kerja, biaya tukang, tenaga gaba desain dan tenaga teknis. Jadi program ini memang anggarannya kecil, tapi karena semuanya dikelolah langsung oleh masyarakat, sehingga menjadi ringan.

"Untuk mendapat program ini, seyogyanya desa harus membuat proposal sesuai dengan kebutuhannya, dan mengajukannya ke Nakertrans dan di tahun ini memang hanya 4 desa, tapi untuk tahun 2019 nanti ada 18 desa yang sudah mengusulkan proposalnya, dan kami sudah tindaklanjuti proposal itu. Jadi kita tunggu penetapan dari Kementerian," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018