Ambon, 24/10 (Antaranews Maluku) - Gubernur Maluku, Said Assagaff atas nama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat mengingatkan warganya maupun umat beragama agar jangan terprovokasi pembakaran bendera yang identik dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat.

"Forkopimda Maluku bersama masing-masing pimpinan agama, tokoh masyarakat dan OKP/Ormas telah menindaklanjuti insiden tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan kesepakatan daerah ini harus hidup mencerminkan orang basudara agar tetap damai," katanya di Ambon, Rabu.

Kemudiaan, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo akan melakukan pertemuan dengan para Rektor, pimpinan agama, pimpinan ormas/OKP di Ambon pada 25 Oktober 2018.

"Kami tidak menginginkan stabilitas Maluku yang kondusif dan sedang mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katjolik Nasional I pada 27 Oktober hingga 2 November 2018 terprovokasi dengan isu-isu menyesatkan, terutama melalui media sosial (Medsos) tidak bertanggung jawab," ujar gubernur.

Karena itu, Forkopimda Maluku bersama para pimpinan agama dan OKP/Ormas sepakat mendukung proses hukum yang telah ditangani kepolisian.

Kemudian, MUI Maluku menyosialisasikan lima imbauan MUI Pusat nyang telah disampaikan pada 23 Oktober 2018.

"Terpenting saat ini, kita mengintensifkan doa agar Maluku tetap damai, termasuk keprihatinan bagi sesama anak bangsa yang terkena bencana di NTB maupun Sulteng," lanjutnya.

Disinggung bila mencurigai ada kegiatan yang kemungkinan mengganggu stabilitas keamanan, dia menjelaskan, segera melapor ke aparat keamanan.

"Khan ada nomor HP saya dan Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa, tolong melaporkan saja agar segera disikapi," tambahnya.

Sedankan, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo mengemukakan telah menggandakan lima imbauan MUI Pusat untuk disosialisasikan kepada umat Islam di daerah ini terkait pembakaran bendera tersebut.

Pertama, MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.

Kedua, MUI meminta kepada pelaku untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.

Ketiga, MUI mendorong dan mengimbau kepada seluruh pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.

Keempat, MUI memohon kepada seluruh pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.

Kelima, MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jadi marilah kita bersama - sama memelihara stabilitas keamanan Maluku agar sukses menhyelengarakan Pesparani Katholik Nasional I," tegas Abdullah.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018