Ternate, 30/10 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengakui adanya dualisme kepengurusan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) provinsi itu yang dipimpin, Thamrin Ali Ibrahim dan Surahman.
"Kami tentunya tetap mengakomodir dua kepengurusan ini, karena memiliki kepengurusannya di pusat," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Malut, Adhan Alim di Ternate, Selasa.
Menurutnya pemprov mengakui kedua pengurus DPD KNPI Malut itu lantaran keduanya dilantik oleh DPP KNPI dan semuanya aktif menjalankan programnya.
"Pemprov mengakui keduanya, baik versi Thamrin atau Surahman, karena mereka semua dilantik DPP dan saya juga hadir saat pelantikan versi Surahaman," ujarnya.
Dia mengungkapkan bagaimana pengurus DPD KNPI tidak terjadi dua versi jika pengurus DPP KNPI juga ada dua versi kepemimpinan sehingga merembet ke daerah.
"Ini yang masalah, di DPP saja dua versi bagaimana di daerah tidak ada, sehingga kami tetap adil dalam memberikan dukungan bagi kepengurusan KNPI," lanjutnya.
Selain itu, ditanyakan terkait pemberian bantuan anggaran kepada dua pengurus DPD KNPI Malut tersebut, Adhan mengaku tidak tahu lantaran segala bentuk anggaran pemerintah khususnya Pemprov melekat di Sekretariat Daerah.
"Itu saya tidak tahu, nanti tanya di Sekretariat daerah atau di keuangan, karena anggaran untuk organisasi kepemudaan termasuk KNPI tidak berada di Dispora," tambahnya.
Sebelumnya, DPD KNPI kepemimpinan Tamrin Ali Ibrahim menggelar Corner Discussion sumpah pemuda dengan melibatkan seluruh elemen pemuda untuk mengisi pembangunan pesisir di wilayah Malut.
Ketua Umum KNPI Provinsi Malut Tamrin Ali Ibrahim enggan menanggapi terkait adanya dualisme kepengurusan DPD KNPI Malut tersebut.
Akan tetapi, dirinya tetap fokus dalam merealisasikan program yang telah dicanangkan, salah satunya menggelar dialog publik dalam suasana Sumpah Pemuda untuk mengontrol pembangunan yang ada di Malut, apalagi Peraturan Daerah (Perda) kepemudaan juga belum ada.
Oleh karena itu, saat ini KNPI Malut mendorong untuk menggunakan seluruh kekuatan serta membangun komunikasi dari semua lembaga terkait agar bisa menerbitkan perda kepemudaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
"Kami tentunya tetap mengakomodir dua kepengurusan ini, karena memiliki kepengurusannya di pusat," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Malut, Adhan Alim di Ternate, Selasa.
Menurutnya pemprov mengakui kedua pengurus DPD KNPI Malut itu lantaran keduanya dilantik oleh DPP KNPI dan semuanya aktif menjalankan programnya.
"Pemprov mengakui keduanya, baik versi Thamrin atau Surahman, karena mereka semua dilantik DPP dan saya juga hadir saat pelantikan versi Surahaman," ujarnya.
Dia mengungkapkan bagaimana pengurus DPD KNPI tidak terjadi dua versi jika pengurus DPP KNPI juga ada dua versi kepemimpinan sehingga merembet ke daerah.
"Ini yang masalah, di DPP saja dua versi bagaimana di daerah tidak ada, sehingga kami tetap adil dalam memberikan dukungan bagi kepengurusan KNPI," lanjutnya.
Selain itu, ditanyakan terkait pemberian bantuan anggaran kepada dua pengurus DPD KNPI Malut tersebut, Adhan mengaku tidak tahu lantaran segala bentuk anggaran pemerintah khususnya Pemprov melekat di Sekretariat Daerah.
"Itu saya tidak tahu, nanti tanya di Sekretariat daerah atau di keuangan, karena anggaran untuk organisasi kepemudaan termasuk KNPI tidak berada di Dispora," tambahnya.
Sebelumnya, DPD KNPI kepemimpinan Tamrin Ali Ibrahim menggelar Corner Discussion sumpah pemuda dengan melibatkan seluruh elemen pemuda untuk mengisi pembangunan pesisir di wilayah Malut.
Ketua Umum KNPI Provinsi Malut Tamrin Ali Ibrahim enggan menanggapi terkait adanya dualisme kepengurusan DPD KNPI Malut tersebut.
Akan tetapi, dirinya tetap fokus dalam merealisasikan program yang telah dicanangkan, salah satunya menggelar dialog publik dalam suasana Sumpah Pemuda untuk mengontrol pembangunan yang ada di Malut, apalagi Peraturan Daerah (Perda) kepemudaan juga belum ada.
Oleh karena itu, saat ini KNPI Malut mendorong untuk menggunakan seluruh kekuatan serta membangun komunikasi dari semua lembaga terkait agar bisa menerbitkan perda kepemudaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018