Ternate, 3/11 (Antaranews Maluku) - Para guru honor di Maluku Utara (Malut) mengharapkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dilakukan pemerintah pusat untuk guru honor berusia di atas 35 tahun, tanpa melalui tes.

"Kalau penerimaan P3K harus melalui proses tes, seperti yang diterapkan dalam penerimaan CPNS tahun ini dikhawatirkan banyak guru honor di Malut tidak lolos," kata salah seorang guru honor, Mukdi Muale di Ternate, Sabtu.

Pengabdian guru honor selama bertahun-tahun dengan hanya digaji Rp200.000 sampai Rp500.000 per bulan, diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk memberikan kompensasi tanpa tes kepada guru honor dalam penerimaan P3K.

Menurut dia, tes memang merupakan cara untuk mendapatkan guru honor yang memenuhi standar menjadi guru P3K, tetapi sangatlah tidak bijak guru honor yang selama ini sudah mengabdi bertahun-tahun tidak akomodir hanya karena tidak memehui standar yang ditentukan.

Belum terpenuhinya standar untuk menjadikan guru P3K, dapat dipenuhi seorang guru honor setelah menjadi guru P3K dengan cara mengikuti pelatihan atau pendidikan dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas mereka.

Para guri honor di Malut, kata Mukdi Muale, sebenarnya menginginkan diangkat menjadi PNS, seperti yang telah diberikan pemerintah pusat kepada para guru honor kategori satu sebelumnya.

Masalahnya walaupun guru P3K mendapat penghasilan yang sama dengan guru PNS, tetapi guru P3K tidak mendapat hak pensiun, padahal guru P3K setelah pensiun tidak memiliki kemampuan lagi untuk mencari nafkah lain.

"Untuk guru P3K yang bertugas di desa mungkin tidak masalah, karena mereka bisa jadi memiliki kebun, untuk guru P3K yang bertugas di kota pasti akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah pensiun nanti," katanya.

Guru honor di Malut mencapai ribuan orang dan selama ini mereka memberi kontribusi besar terhadap kelancaran proses belajar mengajar di sekolah, terutama di sekolah yang kekurangan tenaga guru PNS.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018