Ternate, 5/11 (Antaranews Maluku) - Puluhan warga yang tersebar di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menjadi korban investasi bodong PT Global Investasi (GI) terpengaruh suku bunga tinggi mengamuk karena uangnya tidak dicairkan.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Halut, AKP Rusli Mangoda dihubungi dari Ternate, Senin, membenarkan adanya puluhan warga korban investasi bodong ngamuk karena manajemen PT GI belum mencairkan dana yang dijanjikan ke nasabahnya.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini telah membuka posko pengaduan korban investasi ilegal pada beberapa waktu lalu.

Hanya saja, hingga saat ini belum satupun nasabah yang merasa dirugikan membuat pengaduan resmi ke posko pengaduan yang dimaksudkan, namun pihaknya juga akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan resmi agar bisa mencari solusinya.

"Memang sudah ada yang menyampaikan namun mereka belum mau membuat laporan resmi di posko pengaduan," katanya.

Sebelumnya, janji pencairan bunga yang sudah ditunggu berbulan-bulan memicu amarah warga dan mengakibatkan puluhan nasabah mengamuk di depan rumah pengelola investasi yang terletak di desa Gamsungi kecamatan Tobelos sejak Minggu (4/11).

Kekesalan nasabah juga disebabkan karena keberadaan pengelola hingga saat ini tidak diketahui para nasabah, dan dianggap telah lari dari tanggungjawab pelunasan pembayaran Investasi PT GI.

Salah seorang nasabah PT GI, Abbas saat dikonfirmasi mengakui, hampir rata-rata menginvestasikan modalnya di atas Rp50 juta sehingga jika ditotalkan secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp1 miliar uang yang telah di raup oleh PT GI dengan cara menipu para nasabah.

"Kami hanya minta pengembalian uang yang di jadikan modal sesuai dengan apa yang telah dijanjikan, " ujarnya.

Janji manis yang terus menggerogoti para nasabah, membuat mereka bakal menempuh jalur hukum guna melakukan penyitaan aset pihak pengelola dan PT IG sebagai bentuk pergantian kerugian nasabah.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018